Honorer K2 Menempati Urutan Pertama DIANGKAT PPPK 2022 , Guru Swasta Terakhir, Cek Selengkapnya

Advertisement

Honorer K2 Menempati Urutan Pertama DIANGKAT PPPK 2022 , Guru Swasta Terakhir, Cek Selengkapnya

Rabu, 20 Juli 2022

Belajardirumah.org -  Ketua Umum Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Purwaningsih mengungkap pengisian kebutuhan kuota PPPK 2022 dilakukan berdasarkan urutan.

Urutan pengisian PPPK 2022 itu sesuai Pasal 5 Ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022.

"Jadi, pengisian bagi pelamar prioritas satu yang lulus PG berdasarkan urutan adalah guru honorer K2 dahulu," kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (8/6).

Hal tersebut menurut Heti sesuai penjelasan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam audiensi forum-forum guru pada 6 Juni.

Setelah honorer K2 selesai, maka dilanjutkan dengan guru honorer sekolah negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.

Dia menambahkan pada seleksi PPPK 2022 tidak ada pergeseran guru honorer sekolah induk, tidak melihat formasi melainkan berdasarkan kuota kebutuhan.

Jika kuota pelamar prioritas satu sudah terpenuhi, maka akan diberikan quota pada prioritas dua (honorer K2), prioritas III (guru non-ASN minimal 3 tahun mengajar dan terdata di Dapodik.

"Kemudian, pelamar umum secara berurutan," bebernya.

Heti mengungkapkan mekanisme penempatan dan pemetaan guru pelamar prioritas akan diatur oleh Kemendikbudristek dengan sistem yang telah ditentukan berdasarkan ketersediaan kuota.

Jika satu sekolah jumlah guru lulus PG melebihi kuota kebutuhan sekolah tersebut, maka akan dicarikan sekolah lain yang lebih membutuhkan tanpa menggeser guru honorer sekolah induk, meskipun belum lulus PG.

"Apabila jumlah guru lulus PG melebihi kebutuhan kuota pemda, maka, akan menunggu kuota tahun berikutnya dengan tetap memperhitungkan kelulusan guru yang lulus PG," terang Heti Kustrianingsih. (esy/fat/jpnn)