RESMI! Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Pada Link Daftar P3K Akhirnya Terjawab, Kapan Waktunya? Simak DISINI

Advertisement

RESMI! Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Pada Link Daftar P3K Akhirnya Terjawab, Kapan Waktunya? Simak DISINI

Selasa, 19 Juli 2022

Belajardirumah.org - Pelamar PPPK guru tahap 3 2022 tentunya bertanya-tanya kapan jadwal pendaftaran P3K guru dibuka.

Pasalnya sudah terdapat perubahan pada akun SSCASN pelamar PPPK guru tahap 3 yang menyampaikan bahwa seleksi PPPK guru 2021 telah selesai.

Hal tersebut juga yang menjadi tanda tanya bagi banyak pelamar maksud dari perubahan tampilan di akun SSCASN.

Lebih lanjut menjelang jadwal pendaftaran PPPK guru tahap 3, tentunya pelamar juga mengecek melalui akun SSCASN masing-masing guru.

Perlu diketahui untuk para guru, bahwasanya untuk jadwal pendaftaran PPPK tahap 3 tidak ada.

Melainkan yang ada adalah pendaftaran PPPK tahun 2022, hal ini juga sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Panselnas dan Kemdikbud Ristek.

Bahwasanya untuk di tahun 2021 lalu, untuk mekanisme seleksinya dibagi dalam tiga tahap, yakni tahap 1, 2, dan 3.

Apabila guru yang dalam seleksi tahap 1 tidak lulus, maka bisa mendaftar dan memilih formasi kembali pada PPPK guru tahap 3.

Kemudian di dalam PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2021 juga turut mengatur PPPK 2021. Di dalam isi Peraturan tersebut dijelaskan, apabila guru tidak lulus di tahap 1 dan 2, maka bisa mendaftar dan memilih formasi di tahap 3.

Selain itu, untuk pendaftaran seleksi PPPK tahap 3 sudah tidak ada, disebabkan untuk formasi PPPK guru tahap 3, diambil dari formasi PPPK guru tahun 2022, ditambah dengan usulan formasi PPPK 2022 yang baru.

Dalam hal ini, untuk pendaftaran PPPK guru tahap 3 yang tidak ada, maka akan diganti dengan mekanisme seleksi PPPK guru 2022.

Di mana untuk mekanisme seleksi PPPK guru 2022 terdapat tiga jenis yakni langsung penempatan bagi guru yang telah lulus passing grade, observasi atau verifikasi untuk guru honorer sekolah negeri yang telah mengajar lebih dari tiga tahun, dan seleksi tes untuk lulusan PPG dan guru honorer sekolah swasta.

Untuk mekanisme pengangkatan guru yang telah lulus passing grade, Kemdikbud telah menyusun agenda di bulan Juli hingga Agustus.

Kemudian di bulan September hingga Desember diperuntukkan bagi pelamar yang belum lulus passing grade dan umum.***