RESMI Jadwal Rekrutmen PPPK 2022, Pelamar Umum dan Penempatan Guru Lulus PG Sudah Bisa Dilihat, Ada Perubahan Regulasi, Cek Selengkapnya

Advertisement

RESMI Jadwal Rekrutmen PPPK 2022, Pelamar Umum dan Penempatan Guru Lulus PG Sudah Bisa Dilihat, Ada Perubahan Regulasi, Cek Selengkapnya

Sabtu, 16 Juli 2022

Belajardirumah.org - Rekrutmen PPPK guru di tahun 2022 ini, sudah memasuki mekanisme seleksi pada regulasi PPPK 2022.

Seperti diketahui terdapat tiga mekanisme seleksi PPPK 2022 yang ditetapkan oleh Kemdikbud yakni penempatan guru lulus passing grade, observasi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Dari ketiga mekanisme PPPK 2022 tersebut, telah ada beberapa daerah yang telah melakukan dua seleksi tersebut, seperti langsung penempatan untuk guru lulus passing grade dan observasi.

Lebih lanjut sebagaimana agenda yang telah direncanakan oleh Kemdikbud bahwasanya di pertengahan bulan Juli 2022 ini, merupakan agenda guru yang telah lulus passing grade, ditempatkan di sekolah mengajarnya masing-masing.

Bahkan dari aplikasi SIM Pemetaan guru PPPK versi 3.4 yang merupakan aplikasi khusus untuk melihat hasil pemetaan guru yang telah lulus PG ditempatkan dimana.

Akan tetapi, aplikasi SIM Pemetaan ini hanya dapat diakses oleh operator daerah dengan memasukkan username dan password yang diberikan.

Pada aplikasi tersebut, dapat diketahui untuk urutan jenis pelamar yakni THK-II, guru honorer negeri, PPG, dan guru honorer sekolah swasta.

Sementara juga terdapat data-data peserta yang ditempatkan sesuai Satuan Administrasi Pangkal atau sekolah induk, ditawarkan keluar instansi, dalam instansi, belum dapat ditempatkan, dan penawaran dari luar.

Perlu diketahui untuk guru yang telah lulus passing grade akan menjadi prioritas utama Pemerintah untuk lebih dulu mendapatkan formasi.

Kemudian, di seleksi lain yaitu observasi kesesuaian atau verifikasi juga telah diselenggarakan di berbagai daerah, salah satunya Jawa Timur.

Di mana pada ketentuan khusus seleksi observasi dapat langsung dilakukan apabila di daerah guru tersebut tidak ada guru yang lulus passing grade di tahun 2021.

Oleh sebab itu, guru yang mengikuti PPPK 2022, dapat langsung menjalani observasi yang diselenggarakan oleh Pemda (Pemerintah Daerah).

Selanjutnya untuk seleksi tes, merupakan seleksi yang menggunakan CAT UNBK. Di mana untuk seleksi tes ini pesertanya adalah pelamar umum dan lulusan PPG.

Untuk seleksi tes ini akan dilakukan setelah seleksi penempatan dan observasi telah dilaksanakan dan semua pelamar kedua seleksi tersebut telah mendapatkan formasi.

Dengan demikian di bulan September hingga Desember akan dilaksanakan rekrutmen 2022 sebanyak 149.677 formasi yang dapat diperebutkan oleh 564.238.

Pelamar sebanyak 564.238 ini adalah pelamar umum dan lulusan PPG yang ditempatkan pada prioritas terakhir.***