WAJIB Tahu! Peserta PPPK Guru 2022 yang Telah Lulus PG Wajib Lakukan Hal Ini di Tanggal 25 Juli, Ada Pengecekan! Cek Selengkapnya

Advertisement

WAJIB Tahu! Peserta PPPK Guru 2022 yang Telah Lulus PG Wajib Lakukan Hal Ini di Tanggal 25 Juli, Ada Pengecekan! Cek Selengkapnya

Minggu, 17 Juli 2022

Belajardirumah.org - Terdapat pesan siaran yang diperuntukkan pelamar PPPK guru 2022 yang telah lulus passing grade.

Pesan untuk guru yang telah lulus PG tersebut, memberikan arahan agar peserta melakukan pemantauan di akun SSCASN pada PPPK guru 2022.

Selain itu, juga diarahkan untuk peserta yang telah lulus passing grade agar melakukan absensi, di tanggal 25 Juli 2022.

Hal tersebut disebabkan, akan aada pengecekan keaktifan akun untuk dilanjut ke proses pengangkatan passing grade 2021.

Terlebih adanya pengecekan akun SSCASN ini juga diperuntukkan untuk mengetahui guru yang sudah passing grade masih ada atau kah sudah tidak ada (meninggal).

Kemudian di dalam isi pesan tersebut juga dijelaskan bahwa di tanggal 21 Juli merupakan batas akhir pengisian E-Formasi ajuan kuota tambahan.

Setelah tanggal 21 Juli, maka bagi guru tersebut harus terus melakukan pemantauan di SSCASN.

Hal itu disebabkan guru yang telah lulus passing grade harus melakukan daftar ulang, jika tidak maka akan hangus status kepesertaan guru tersebut.

Di sisi lain, menurut hasil audiensi guru honorer sekolah negeri yang telah lulus passing grade, dijelaskan mengenai mekanisme pengangkatan PPPK, sebagai berikut:

  1. Data kebutuhan guru di seluruh Indonesia diambil berdasarkan data di Dapodik.
  2. Rekrutmen pegawai PPPK guru diperbaiki melalui proses seleksi.
  3. Tidak ada kebijakan penghapusan honorer, melainkan pengalihan status honorer
  4. Guru lulus passing grade harus melakukan pendaftaran di sistem SSCASN tanpa adanya seleksi tes.

Pada poin keempat tersebut, menjawab fakta dari informasi yang di atas, di mana untuk guru yang telah lulus PG yang akan pengangkatan, maka akan harus melakukan daftar ulang.

Sementara untuk tanggal yang diinformasikan, guru yang telah lulus passing grade dapat terus memantau akun SSCASN nya masing-masing.

Seperti diketahui Kemdikbud akan melakukan update informasi melalui portal PPPK.Kemdikbud yang dapat diakses oleh semua pelamar.

Sehingga bagi para pelamar yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai akun SSCASN dapat terus memantau portal tersebut.***