BERIKUT Info TERBARU PPG Prajabatan Gelombang II 2022: Terkait Tahap Seleksi dan Besaran Biaya Pendaftaran, Silahkan Disimak Ya!

Advertisement

BERIKUT Info TERBARU PPG Prajabatan Gelombang II 2022: Terkait Tahap Seleksi dan Besaran Biaya Pendaftaran, Silahkan Disimak Ya!

Senin, 29 Agustus 2022

Belajardirumah.org -  Ada informasi resmi terkait dengan pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang II 2022. Apa saja? Simak di artikel ini hingga selesai.

Program PPG Prajabatan Gelombang II 2022 telah resmi dibuka pendaftarannya pada tanggal 26 Agustus 2022 lalu.

Dan proses pedaftaran PPG Prajabatan Gelombang II 2022 diketahui akan berakhir pada tanggal 26 September 2022 mendatang.

Hal itu berdasarkan pengumuman dari Kemendikbud Ristek Dirjen GTK Nomor. 6152/B.B2/GT.00.02/2022 dan terdapat beberapa hal lain yang harus diketahui khususnya bagi calon mahasiswa.

Dalam PPG Prajabatan Gelombang II 2022, ada tiga tahapan seleksi yaitu seperti akan dijelaskan pada pembahasan di bawah ini:

1. Tahap I

Tahap pertama PPG Prajabatan Gelombang II 2022 yang harus diikuti oleh seluruh calon mahasiswa adalah seleksi administrasi, yaitu proses seleksi berkas dan persyaratan administrasi.

Dalam menyeleksi berkas dan seluruh persyaratan, akan dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tahap kedua PPG Prajabatan Gelombang II 2022 yaitu calon mahasiswa harus mengikuti tes substantif, yang terdiri dari Tes Penguasaan Konten dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Kemudian pelaksanaan tes substantif adalah dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III

Tahap ketiga PPG Prajabatan Gelombang II 2022 adalah tes wawancara, yang harus diikuti oleh seluruh calon mahasiswa untuk menggali kompetensi profesional dan personal , serta dilaksanakan secara online melalui media/platform virtual meeting.

Lebih lanjut, informasi yang harus diketahui adalah perihal beban biaya pendaftaran yang harus dilakukan oleh masing-masing calon mahasiswa.

Bagi seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus semua seleksi maka akan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang II 2022.

Dan bagi mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang II 2022 tidak dibebankan biaya pendidikan selama dua semestrer alias gratis.

Rincian biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang II 2022 adalah sebesar Rp17 juta selama dua semester.

Namun, bagi calon mahasiswa harus membayar biaya pendaftaran untuk bisa mengikuti seleksi tahap 1 dan 2 yaitu sebesar Rp200 ribu.

Maka seluruh calon mahasiswa harus selalu memperhatikan syarat agar bisa menjalani setiap tahap seleksi PPG Prajabatan Gelombang II 2022.

Dan berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang II 2022, simak selengkapnya.

  1. Calon mahasiswa adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Calon mahasiswa tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik).
  3. Calon mahasiswa memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  4. Calon mahasiswa memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
  5. Calon mahasiswa berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  6. Calon mahasiswa memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri)
  7. Calon mahasiswa memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri).
  8. Calon mahasiswa memiliki surat keterangan bebas nark0tika, psik0tropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri).
  9. Calon mahasiswa menandatangani pakta integritas.
  10. Calon mahasiswa mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Jangan lupa untuk selalu memantau informasi lainnya melalui laman resmi PPG Kemdikbud atau klik link berikut: https://ppg.kemdikbud.go.id