Berita PPPK 2022 Terbaru: Jadwal Seleksi dan Lokasi Pelaksanaan Simulasi CAT BKN, Syarat Pelamar PPPK Guru

Advertisement

Berita PPPK 2022 Terbaru: Jadwal Seleksi dan Lokasi Pelaksanaan Simulasi CAT BKN, Syarat Pelamar PPPK Guru

Minggu, 04 September 2022

Belajardirumah.org - Simak informasi seputar berita PPPK 2022 terbaru. Cek jadwal dan lokasi pelaksanaan simulasi CAT BKN persiapan seleksi PPPK 2022. Berikut inilah syarat pelamar PPPK Guru tahun 2022.

Untuk persiapan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan simulasi computer assisted test (CAT).

BKN akan mengadakan simulasi CAT untuk seleksi PPPK 2022 di beberapa kantor regional atau kanreg yang tersebar di provinsi seluruh Indonesia.

Lokasi simulasi CAT untuk seleksi PPPK 2022 itu di antaranya Kanreg I BKN Yogyakarta, UPT BKN Semarang, Kanreg XII Pekanbaru, dan Kanreg XI BKN Manado.

Adapun waktu pelaksanaan simulasi CAT ini yaitu tanggal 5, 6, 7, dan 9 September 2022.

Pendaftaran paling lambat dilakukan pada 3 September 2022, berikut ini informasi selengkapnya:

1. Kanreg I BKN Yogyakarta dan UPT BKN Semarang

Untuk kedua lokasi ini, pendaftaran telah ditutup karena kuota telah habis, sesuai keterangan dalam laman simulasicat.kanreg1bkn.id.

Bagi peserta yang telah mendaftar, dapat mengikuti simulasi CAT PPPK sesuai jadwal di bawah ini:

Pelaksanaan Tanggal 5, 6, 7 September 2022:

Sesi 1: 09.00 - 09.45

Sesi 2: 10.00 - 10.45

Sesi 3: 11.00 - 11.45

Sesi 4: 13.00 - 13.45

Pelaksanaan Tanggal 9 September 2022:

Sesi 1: 09.00 - 09.45

Sesi 2: 10.00 - 10.45

Sesi 3: 13.30 - 14.15

Sesi 4: 14.30 - 15.15

2. Kanreg XII Pekanbaru

Batas akhir pendaftaran untuk tiga wilayah berikut ini adalah 3 September 2022 pukul 13.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti simulasi CAT ini dapat menghubungi BKD/BKPSDM/BKPP sesuai lokasi.

Lokasi dan Jadwal Simulasi CAT:

- Kanreg XII Pekanbaru: 5-8 September

- UPT BKN Padang: 5-7 September

- UPT BKN Batam: 8-9 September

 3. Kanreg VIII BKN Banjarmasin

Pendaftaran Simulasi CAT di Kanreg VIII BKN dilaksanakan secara online melalui bit.ly/simulasicatbknkr8.

Pendaftaran: 31 Agustus - 3 September 2022

Tanggal Simulasi CAT: 6 - 8 September 2022

Lokasi:

- BKN Kantor Regional VIII BKN;

- UPT BKN Balikpapan;

- UPT BKN Palangka Raya;

- UPT BKN Tarakan.

CP : 081254188729 (WA) dengan format: Konsul#nama#simulasicat#3#isi_konsultasi

*) Catatan: Pendaftaran GRATIS dan Setelah selesai Registrasi. Tunggu informasi selanjutnya, melalui email yg sudah terdaftar. Pastikan selalu cek berkala media sosial Kanreg VIII BKN.

4. Kanreg XI BKN Manado

Pendaftaran Simulasi CAT untuk Kanreg ini dilakukan melalui https://s.id/SimulasiCATBKNMdo.

Namun, menurut pantauan Tribunnews, link tersebut telah ditutup karena kuota peserta telah penuh.

Pendaftaran: 31 Agustus 2020 - 3 September 2022

Tanggal Simulasi CAT: 5-9 Spetember 2022

Ketentuan Pelaksanaan Simulasi CAT BKN 2022

- Peserta simulasi diutamakan adalah calon peserta seleksi PPPK yang usianya 20 - 56 tahun;

- Kuota simulasi untuk Kanreg I BKN Yogyakarta adalah 90 peserta per sesi, sedangkan kuota UPT BKN Semarang adalah 50 peserta per sesi;

- Peserta hadir 30 menit sebelum jadwal yang didapatkan;

- Peserta wajib menaati prokes (memakai masker dan menjaga jarak);

- Peserta mengenakan pakaian bebas rapi dan bersepatu;

- Peserta membawa alat tulis pribadi.

Kategori Pelamar PPPK Guru, Umum, dan Prioritas

Mengutip menpan.go.id, ada dua ketegori pelamar PPPK tahun 2022, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.

Berikut rinciannya:

- Pelamar Prioritas I

Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

- Pelamar Prioritas II

THK-II

- Pelamar Prioritas III

Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun.

- Pelamar Umum

Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik. (*)