Resmi Berubah Ya! Ini Agenda Terbaru Guru PPPK 2022, Jadwal Pengangkatan P1, hingga Info Penempatan

Advertisement

Resmi Berubah Ya! Ini Agenda Terbaru Guru PPPK 2022, Jadwal Pengangkatan P1, hingga Info Penempatan

Senin, 19 September 2022

Belajardirumah.org -  MenpanRB telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK 2022 yang terbaru, pasca melakukan Rapat Koordinasi Pengadaan ASN PPPK 2022, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Pemerintah menyebut bahwa pengangkatan peserta P1 atau honorer yang telah lulus passing grade pada tahun 2021, bakal diangkat pada bulan Agustus 2022.

Namun, pada bulan September ini, MenpanRB kembali rilis jadwal terbaru pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK 2022.

Di mana kali ini, terdapat beberapa perubahan jadwal, mulai dari bulan pengangkatan guru honorer yang telah lulus passing grade, hingga seleksi tes bagi pelamar umum.

Perlu dicatat, bahwasanya tidak semua guru honorer, diangkat jadi PPPK di tahun 2022 ini.

Pasalnya, MenpanRB, Azwar Anas telah melaporkan kekurangan formasi untuk pengangkatan guru honorer pada Perekrutan ASN PPPK 2022 ini, seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

Diketahui, terdapat sekitar 193.954 pelamar yang telah lulus passing grade pada tahun 2021, di mana pada tahun ini terdapat 134.022 yang diangkat menjadi ASN PPPK.

Selanjutnya, terdapat sekitar 27.030 yang telah mendapat penempatan, akan tetapi belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022.

Dari yang belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022 tersebut, maka diharapkan di tahun 2023 mendatang sudah bisa mendapat formasi.

Di samping itu, terdapat sebanyak 32.902 peserta yang belum mendapatkan penempatan pada pelaksanaan PPPK guru 2022.

Dari hal tersebut, berikut agenda peserta PPPK guru 2022, dapat diangkat menjadi ASN PPPK 2022:

- Bulan Agustus 2022: Persiapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK 2022.

- Bulan September - akhir Oktober 2022: Penuntasan 193.954 guru yang lulus passing grade 2021 dan juga pelaksanaan penilaian kesesuaian.

- Bulan November 2022: Seleksi tes.

Dalam hal ini, bisa diketahui bahwa untuk pengangkatan guru honorer yang telah lulus passing grade di tahun 2021, dilaksanakan pada bulan September dan Oktober 2022.

Sekadar diketahui, pada saat akun SSCASN telah dibuka dan guru honorer sudah mendapatkan pilihan untuk penempatan, maka cuma terdapat 2 pilihan.

Di antaranya yakni ‘Setuju atau Tidak Setuju’. Pada situasi ini, bila guru memilih tidak setuju untuk ditempatkan di satuan pendidikan tertentu, maka prioritas guru dapat berubah dari P1 menjadi P2, P3, atau umum.

Dengan demikian, di tahun mendatang yang bersangkutan harus melewati seleksi, seperti yang dilakukan oleh pelamar P2, P3, atau umum.

Berikut Mekanisme Pelamar PPPK Tahun 2022 untuk Prioritas II dan III

Sebelumnya, Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Mendikbudristek, Nunuk Suryani mengungkapkan, ada 3 mekanisme pelamar prioritas II dan III pada pengadaan penerimaan PPPK guru tahun 2022.

- Mekanisme pertama: yakni menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, serta pemeriksaan latar belakang (background check).

- Mekanisme kedua: menimbang dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, pun kepribadian.

- Mekanisme ketiga: mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural.

Demikian agenda pendaftaran PPPK 2022, pengangkatan P1, hingga mekanisme perekrutan K2 dan Non ASN, yang patut diketahui oleh para honorer.***