Tidak Perlu Buat Akun Lagi, Ini Cara Daftar Seleksi PPPK 2022 Halaman 2

Advertisement

Tidak Perlu Buat Akun Lagi, Ini Cara Daftar Seleksi PPPK 2022 Halaman 2

Minggu, 25 September 2022

 Pelamar Priotitas

- Guru THK-II lulus Passing Grade (PG)

- Guru Negeri lulus Passing Grade

- Guru swasta lulus Passing Grade

- Lulusan PPG yang lulus PG

- Guru THK II

- Guru THK II belum lulus PG

- Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun dan belum mengikuti seleksi PPPK 2021

- Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun akan tetapi belum lulus passing grade pada PPPK 2021.

Adapun pelamar prioritas I yaitu:

a. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF (Jabatan Fungsional) Guru Tahun 2021;

b. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;

c. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan

d. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Sedangkan pelamar prioritas II yaitu THK-II.

Sementara itu pelamar prioritas III yaitu guru non ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.

Jika sudah memiliki akun, guru honorer bisa menyimak cara daftar seleksi PPPK 2022.

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik menu 'Pendaftaran'

3. Lalu masukan data yang diminta seperti NIK, No KK, Nama lengkap, Tempat tanggal lahir

4. Unggah scan KTP dan foto

5. Klik submit

6. Setelah itu, login kembali ke akun sscasn.bkn.go.id dan lengkapi data yang masih kosong

7. Lalu pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

8. Cetak kartu pendaftaran

Namun berdasarkan pantauan AyoBandung.com, pendaftaran seleksi PPPK 2022 masih belum dibuka sehingga data tersebut belum bisa dilengkapi.

Itulah cara daftar seleksi PPPK 2022 untuk guru honorer melalui portal resmi SSCASN BKN.***