Guru Honorer Kategori Ini BEBAS TES dalam Proses Seleksi! Alhamdulillah Halaman 2

Advertisement

Guru Honorer Kategori Ini BEBAS TES dalam Proses Seleksi! Alhamdulillah Halaman 2

Minggu, 02 Oktober 2022

 2. Pelamar Prioritas 2

Kategori kedua adalah guru THK-II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan guru TKH-II yang belum lulus passing grade pada 2021.

Seluruh pelamar 2 ini kelak akan mengikuti mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 2 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbud Ristek.

3. Pelamar Prioritas 3

Untuk kategori ini akan diisi oleh guru honorer negeri yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan telah terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun.

Selain itu juga guru honorer negeri yang belum lulus passing grade pada PPPK 2021 juga masuk kategori prioritas 3.

Pelamar prioritas 3 ini akan mengikuti mekanisme seleksi  administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbud Ristek. Hal ini dapat dilakukan jika formasi belum terpenuhi oleh prioritas 2.

4. Pelamar Umum

Ketika proses seleksi pelamar 1, 2, dan 3 sudah dilaksanakan dan masih ada formasi, pelamar umum akan diseleksi melalui tes CAT UTBK.

Pelamar umum ini adalah guru honorer sekolah negeri yang masa kerjanya di bawah tiga tahun, lulusan PPG dan guru swasta.

Jadi, guru honorer yang masuk dalam prioritas 1, 2, dan 3 tidak perlu mengikuti tes dalam seleksi PPPK 2022.