HOREE! PPPK 2022: Guru Honorer Kategori Ini BEBAS TES dalam Proses Seleksi! Alhamdulillah

Advertisement

HOREE! PPPK 2022: Guru Honorer Kategori Ini BEBAS TES dalam Proses Seleksi! Alhamdulillah

Minggu, 30 Oktober 2022

 Belajardirumah.org - Terdapat informasi PPPK 2022 yang menyangkut guru honorer yang harus diketahui sejak sekarang. Pasalnya posisi guru honorer dalam upaya menjadi pegawai ASN kini mulai mendapatkan harapan cerah setelah melalui beberapa hal yang membingungkan.

Kemenpan RB dalam hal ini mulai menunjukkan titik terang, yaitu menyebutkan jadwal pelaksaan seleksi PPPK 2022 dan menurut prediksi akan mulai dibuka pada bulan September ini.

Jadwal tersebut tentu masih dinanti pengumuman resminya agar seluruh guru honorer bisa bersiap dalam menyambut pembukaan seleksi PPPK 2022.

Kemudian guru honorer juga harus mengetahui skema pengangkatan menjadi pegawai ASN yang dikabarkan hanya ada jalur PPPK 2022 saja, dan Pemerintah tidak membuka seleksi CPNS di tahun ini.

Sebagaimana diketahui bahwa sebenarnya ada kategori peserta termasuk guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 tanpa harus mengikuti tes.

Ketentuan ini diberikan untuk kategori guru honorer yang memiliki poin plus dengan mengikuti program Kemdikbud sebelumnya.

Seperti ketentuan awal, bahwa dalam seleksi PPPK 2022, peserta kan dibagi menjadi pelamar prioritas 1, 2, 3 dan pelamar umum.

Untuk itu, guru honorer harus mengetahui skema pengangkatan guru honorer yang akan dijelaskan dalam uraian di bawah ini.

1. Pelamar Prioritas 1

Pelamar kategori pertama adalah guru honorer atau non ASN yang terdiri dari guru THK II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021 namun belum mendapat formasi.

Kemudia juga lulusan PPG yang sudah lulus passing grade dan belum mendapat formasi di PPPK 2021 juga akan menjadi pelamar prioritas 1.

Dan menurut ketentuan, ketika pendaftaran seleksi PPPK 2022 dibuka, maka pelamar yang ada di prioritas 1 akan langsung ditempatkan. Kategori prioritas 1 dapat segera login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.

Penempatan prioritas 1 berdasarkan data Dapodik. Jika masih ada sisa formasi pada seleksi PPPK 2022 setelah diisi oleh prioritas 1, maka akan dilanjutkan ke prioritas 2 dan 3.

Baca Selanjutnya Di Halaman 2