Inilah 8 Kategori Guru Honorer yang Tak Perlu Ikut Tes PPPK 2022 dan Langsung LULUS, SELAMAT Ya

Advertisement

Inilah 8 Kategori Guru Honorer yang Tak Perlu Ikut Tes PPPK 2022 dan Langsung LULUS, SELAMAT Ya

Minggu, 27 November 2022

Opinirakyat.org  -  Pada seleksi PPPK Guru 2022 terdapat beberapa kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi tanpa tes.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan terbaru dalam Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022.

Tentunya hal tersebut merupakan kabar gembira sekaligus peluang bagi guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru 2022.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Usman Oegi, berikut adalah delapan kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 tanpa tes.

1. Guru THK II Lulus PG

Yaitu guru THK II yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi. Guru THK II tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

2. Guru Negeri Lulus PG

Yaitu guru negeri yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi. Guru negeri tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

3. Guru Swasta Lulus PG

Yaitu guru swasta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi. Guru swasta tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

4. Lulusan PPG yang Lulus PG

Yaitu guru lulusan PPG yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi. Guru lulusan PPG tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

Baca Selanjutnya Di Halaman 2 DISINI