SEGERA Cek Rekening, Tunjangan Guru Sertifikasi Triwulan 4 Naungan Kemdikbud dan Kemenag di Daerah Ini Sudah Cair

Advertisement

SEGERA Cek Rekening, Tunjangan Guru Sertifikasi Triwulan 4 Naungan Kemdikbud dan Kemenag di Daerah Ini Sudah Cair

Selasa, 06 Desember 2022

Belajardirumah.org - Berikut informasi mengenai pencairan tunjangan guru sertifikasi triwulan 4 di bawah naungan Kemdikbud dan Kemenag.

Kabar gembira datang untuk guru ASN daerah sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud dan Kemenag di daerah-daerah ini.

Pasalnya, berdasarkan pantauan BeritaSoloraya.com di kanal YouTube Guru Abad 21 per 2 Desember 2022 lalu, sudah ada daerah yang mencairkan tunjangan guru sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4.

Tentunya kabar ini menjadi salah satu angin segar bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud dan Kemenag.

Namun, sebelum kita membahas daerah-daerah mana saja yang sudah mencairkan tunjangan di awal Desember ini, perlu dipahami beberapa hal berikut ini.

Perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan antara pencairan dana tunjangan bagi guru di bawah Kemdikbud dan Kemenag.

Pencairan atau penyaluran dana tunjangan guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag dinilai lebih lancar daripada guru di bawah naungan Kemdikbud.

Mengapa? Karena Kanwil Kemenag dapat menyalurkan dana tunjangan guru sertifikasi per bulan.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7321 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyaluran TPG guru madrasah tahun 2022.

Dalam petunjuk teknis tersebut disebutkan bahwa mekanisme penyaluran dana tunjangan ke rening guru dapat dilakukan setiap bulan.

“Pembayaran tunjangan profesi dapat diberikan secara bertahap atau setiap bulan sesuai kondisi satuan kerja,” tulis salah satu poin dalam regulasi tersebut.

Sementara, bagi guru di bawah naungan Kemdikbud, pencairan dana tunjangan guru sertifikasi atau TPG disalurkan tiap triwulan.

Hal ini dapat ditemukan dalam Permendikbud Nomor 4 tahun 2022 pada bagian Validasi dan Penetapan Penerima Tunjangan.

Dalam regulasi tersebut, Kemdikbud menyebutkan jadwal pencairan tunjangan guru dibagi dalam 4 triwulan setiap tahunnya.

Namun, sebelumnya Puslapdik melakukan sinkronasi data guru ASN daerah sebelum masa pencairan tiba.

Adapun jadwal pencairan tunjangan guru pada triwulan pertama dijadwalkan cair bulan Maret. Kemudian, triwulan kedua dicairkan pada bulan Juni.

Berikutnya, triwulan ketiga akan dicairkan pada bulan September dan triwulan keempat dijadwalkan cair bulan November.

Sekalipun terdapat penjadwalan semacam ini, pada prakteknya terdapat perbedaan waktu pencairan tunjangan guru di berbagai daerah.

Nah, lalu di mana saja daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan 4 tahun 2022? Simak selengkapnya.

Daerah yang sudah mencairkan dana TPG triwulan 4 tahun 2022 di bawah naungan Kemdikbud:

1. Kabupaten Grobogan

2. SMK BJB

Daerah yang sudah mencairkan dana TPG terbaru di bawah naungan Kemenag:

1. Lamongan Kemenag

2. Bondowoso Kemenag

3. Tengerang Kemenag

4. Kapuas Kemenag

5. Jabar Kemenag

6. Jateng Kemenag

7. Ciamis Kemenag

8. Sidoarjo Kemenag

9. Pasuruan Kemenag

Demikian informasi mengenai pencairan dana TPG triwulan 4 di beberapa daerah. Semoga bermanfaat.***