ALHAMDULILLAH Sujud Syukur! 1,1 Juta Guru HONORER Bakal Jadi PPPK Tahun ini, Pemerintah Sudah ACC, DANANYA Juga Sudah Ada

Advertisement

ALHAMDULILLAH Sujud Syukur! 1,1 Juta Guru HONORER Bakal Jadi PPPK Tahun ini, Pemerintah Sudah ACC, DANANYA Juga Sudah Ada

Kamis, 16 Februari 2023

Belajardirumah.org -  Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal merekrut guru PPPK.

Usaha pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru di Indonesia tidak terlepas dari harapan generasi penerus terus terdidik.

Tenaga guru sangat dibutuhkan dalam membentuk karakter bangsa, sehingga peran tenaga pendidik tersebut tak bisa tergantikan.

Perekrutan melalui seleksi PPPK adalah salah satu cara yang digunakan pemeritah untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh dearah.

Rencana pemerintah untuk merekrut 1 juta guru ternyata bukan isapan jempol belaka.

Target jumlah guru yang dipasang memang sangat lah tinggi, hal ini disebabkan karena banyaknya sekolah-sekolah negeri yang sangat kekurangan guru.

Ditambah lagi banyak sekali guru yang sudah lama mengabdi namun belum juga mendapatkan kesempatan menjadi ASN.

Banyak dari mereka yang sudah kehilangan menjadi apartur sipil negara atau ASN dikarenakan pengangkatan yang disediakan pemerintah hanya lewat jalur CPNS.

Sudah diketahui bersama untuk mendaftar CPNS harsu memenuhi syarat usia maksimal 35 tahun.

Ini lah yang menjadi penyebab terbesar para guru yang sudah lama mengabdi dan sudah sangat mengetahui tehnik mengajar yang baik namun tidak bisa menjadi ASN.

Sehingga kemudian pemerintah mulai membuat rekrutmen ASN melalui seleksi PPPK.

Dikutip dari data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diterbitkan pada November 2022.

Ternyata Sejak tahun 2021 pemerintah pusat telah memberikan keleluasaan kepada Pemda untuk mengajukan kebutuhan guru 

Untuk menutupi kekurangan guru pemerintah sampai membuka formasi sampai lebih dari 1 juta guru.

Tentu ini angka yang sangat besar dan menjadi berita gembira buat seluruh guru.

Mirisnya dari pemerintah daerah malah hanya mengajukan formasi guru tidak sampai 50 persen.

Hal ini lah yang menyebabkan banyak tenaga guru di tahun 2021 belum terserap secara maksimal.

Padahal banyak sekolah yang sangat membutuhkan tenaga guru tersebut.

Pada tahun 2021, dari kebutuhan 1,1 juta pemda hanya mengajukan 506 ribu.

Pada tahun 2022, dari kebutuhan 781 ribu, pemda hanya mengajukan 319 ribu.

Jadi yang menyebabkan belum banyaknya guru yang bisa terangkat PPPK adalah karena pemerintah daerah yang tidak mengajukan kepada pemerintah.

Saat ini ditahun 2023 pemerintah kembali menghitung kebutuhan guru yaitu sebanyak 660 ribu.

Hal ini dilakukan agar kebutuhan guru pada tahun 2023 dapat menutupi kekurangan guru pada perekrutan 2021.

Sehingga total guru yang direkrut menjadi genap 1,1 juta guru.

Untuk pembayaran gaji para guru PPPK tersebut sudah ditetapkan dalam DAU oleh pemerintah.

Sifatnya melekat bagi PPPK dan tidak dapat digunakan untuk hal lain kecuali gaji dan tunjangan PPPK guru.