INFO TERBARU! Pengumuman Seleksi Guru PPPK Diumumkan Hari Ini? Dirjen GTK Sebut Ini, Simak Selengkapnya

Advertisement

INFO TERBARU! Pengumuman Seleksi Guru PPPK Diumumkan Hari Ini? Dirjen GTK Sebut Ini, Simak Selengkapnya

Rabu, 15 Februari 2023

Belajardirumah.org -  Pengumuman seleksi guru ASN yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang sudah dinantikan oleh para pelamar. 

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK Guru, menyebut akan mengumumkan hasil seleksi tersebut pada pertengahan Februari 2023. Benarkah akan diumumkan hari ini? 

Seperti diketahui bersama, bahwa seharusnya hasil seleksi tersebut diumumkan pada Januari 2023, namun harus ditunda. 

Penundaan tersebut, dengan alasan untuk memaksimalkan terisinya formasi yang tersedia.  

"Pengumuman hasil seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis situs resmi PPPK Kemendikbud dikutip rakyatbengkulu.com, Rabu, 15 Februari 2023. 

Lantas, kapan pengumuman hasil seleksi tersebut diumumkan? 

Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menegaskan bahwa, penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022 tersebut, tujuannya adalah untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi guru menjadi ASN PPPK. 

Kemudian, Ia juga meminta agar para peserta seleksi bisa memahami kondisi tersebut.

"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari, sesuai arahan BKN," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa, setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), kemudian pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3) dan Pelamar Umum, masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap. 

Maka dari itu, perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya. 

"Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," katanya.

"Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak," ujarnya.  

Lanjutnya, apabila merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah. 

Bahwa Kemendikbud mampu memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain untuk guru yang saat ini tengah bekerja. 

Namun, tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Sehingga, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap, serta penataan penempatan guru dapat terselesaikan. 

Bahwa, langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini dinilai membutuhkan waktu. 

Oleh karena itu, berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi.

"Komitmen Pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik," tandasnya.

Ingat, untuk cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dan bukan sscn.bkn.go.id.

Ataupun bisa melalui gurupppk.kemdikbud.go.id/. 

Untuk informasi, bahwa Panselnas terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).