Cek Namamu di kemnaker Sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP

Advertisement

Cek Namamu di kemnaker Sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP

Rabu, 23 September 2020

Belajardirumah.org -    Sudah cairkah BLT Karyawan tahap 4 yang diagendakan cair hari ini? Karyawan yang mendapatkan BLT Rp 600 ribu adalah mereka yang mempunyai gaji dibawah Rp 5 juta perbulannya


Buruan cek rekening Anda apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan cair hari ini, yang belum dapat, coba cara ini pakai ponsel.


 Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah memastikan jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi yang tak kunjung dapat BLT, bisa memastikan diri terdaftar sebagai penerima melalui tahapan online di artikel ini.


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memperkirakan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap keempat sebanyak 2,8 juta calon penerima akan disalurkan pada Selasa (22/9/2020).


Hal ini, menurutnya, sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.


Sementara data calon penerima gelombang IV ini telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020), dari BPJS Ketenagakerjaan.


"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Ida kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).


Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap.


Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.

Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.


Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja yang dengan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.


Adapun tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk kembali menyesuaikan data tersebut (checklist).


Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.


Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).


"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelas Ida.


Lapor langsung ke Kemnaker secara online


Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?


Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.


Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.


Caranya Mudah Pakai Ponsel


Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.


Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home


Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.


Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan


Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:


a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);


b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;


c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;


d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;


f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan


g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.



Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.


Cara Cek Nama, Rekening dan Kepesertaan di BPJS Jamsostek


Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:


1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service )


- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.


- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.


- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.


- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamasostek.


- Kemudian klik di "Kartu Digital".


- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).


- Jika ingin cek saldo, tinggal pilih "Lihat Saldo JHT"


2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)


Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.


- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.


- Masukkan alamat email di kolom user.


- Masukkan kata sandi.


- Setelah masuk, pilih menu layanan.


Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:


- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id


- Pilih menu registrasi.


- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.


- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.


- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.


3. Kirim SMS


Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.


Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.


Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757.


Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.