Tak Dapat Bantuan Corona Padahal Berhak? Ini Cara Lapor BLT atau Bansos Bermasalah via WA dan Email

Advertisement

Tak Dapat Bantuan Corona Padahal Berhak? Ini Cara Lapor BLT atau Bansos Bermasalah via WA dan Email

Minggu, 13 September 2020


Belajardirumah.org -   Pemerintah memberikan bantuan dalam berbagai macam guna membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.

Namun dalam program ini, sudah jelas pasti terdapat permasalahan di masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah membuka kotak aduan.

Mengutip dari akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri, disebutkan masyarakat dapat melaporkan permasalahan tersebut melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10.

Kemensos menjelaskan bahwa nomor layanan WhatsApp tersebut tidak bisa menerima telepon. Jadi pengaduan hanya bisa dilaporkan melalui pesan saja.

Pun masyarakat bisa menyampaikan keluhannya melalui email: bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, layanan tersebut tidak ditujukan untuk pendaftaran penerima bansos Kemensos atau BLT.

Masyarakat bisa mengirimkan pesan dengan format nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.

Adapun bansos yang diberikan pemerintah selama masa pandemi corona yakni Kartu Prakerja, BLT Kemensos ke keluarga, hingga BLT Subsidi Gaji.***

Cara Cek Apakah KK Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp 500 Ribu Kemensos

Pemerintah terus menggenjot pertumbuhan ekonomi efek dari pandemi Covid-19, sudah berbagai upaya dan program bantuan sosial untuk masyarakat dengan tujuan mengurangi beban masyarakat dan menumbuhkan sifat konsumtif mereka.

Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan berbagai program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.

Bulan September ini pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan serta program-program bantuan sosial, yang baru-baru ini salah satunya adalah bantuan subsidi pulsa dan paket data untuk masyarakat umum dan mahasiswa.

Dalam rangka mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring (online).

Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.