INILAH Cara Cairkan BSU BLT Guru Honorer, Dosen dan PTK Non PNS Rp1,8 Juta, Aktifkan Rekening dan Bawa Dokumen dan Syarat Ini ke Bank

Advertisement

INILAH Cara Cairkan BSU BLT Guru Honorer, Dosen dan PTK Non PNS Rp1,8 Juta, Aktifkan Rekening dan Bawa Dokumen dan Syarat Ini ke Bank

Minggu, 22 November 2020

Belajardirumah.org - Alhamdulillah Kabar gembira untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan Non PNS karena BSU Kemendikbud sebesar Rp 1, 8 juta sudah cair. BSU Kemendikbud atau sering disebut dengan BLT Guru honorer itu dicairkan ke rekening yang sudah dibuatkan oleh Kemendikbud sebelumnya. Simak informasi lengkapnya dibawah ini.


Dengan demikian, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) harus mengaktifkan rekening tersebut ke bank penyalur dengan membawa sejumlah dokumen yang telah disyaratkan sebelumnya.


Lalu, bagaimana cara agar PTK dapat mencairkan BSU Kemendikbud dan dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan?


Dirangkum dari Buku Saku Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS (PTK Non PNS) di lingkungan Kemendikbud, berikut cara dan dokumen yang harus disiapkan:


Tata cara mencairkan dana BSU Kemendikbud.


1. Kemendikbud membuat rekening baru bagi setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.


2. PTK mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.


3. PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai dengan informasi yang didapat.


Dokumen yang dibutuhkan adalah:

- KTP


- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada


- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti


- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani


4. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa


5. PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.


Yang dimaksud PTK adalah tidak hanya pendidik seperti guru dan dosen tetapi juga tenaga kependidikan yang bekerja di lingkungan pendidikan, seperti tenaga administrasi, laboratorium, dan perpustakaan.


Untuk guru honorer yang merasa memenuhi syarat, diminta untuk mengakses info GTK melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.


Sedangkan untuk dosen tingkat perguruan tinggi baik negeri maupun swasta bisa mengakses pddikti.kemdikbud.go.id untuk memastikan dirinya sebagai penerima BSU atau tidak.


PTK bisa login dengan akun masing-masing yang biasanya bisa ditanyakan ke operator sekolah atau perguruan tinggi.


Setelah login menggunakan akun masing-masing ke laman tersebut, maka akan muncul pemberitahuan sebagai berikut.


1. Dana BSU Kemdikbud sudah cair ke rekening penerima.


2. Pencairan dana oleh penerima dapat dilakukan 3 (tiga) hari setelah tanggal terbit Surat Perintah Penyaluran (SPPN).


3. Berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke Bank:


a. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).


b. Print out Info GTK.


c. Kartu Tanda Penduduk (KTP).


d. Kartu Keluarga.


e. NPWP


Untuk dokumen SPTJM dapat diunduh di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.


Setelah itu, PTK dapat segera mendatangi bank penyalur untuk mengaktifkan rekening. Dana BSU Kemendikbud akan disalurkan melalui rekening yang telah diaktifkan tersebut.


Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Cara Cairkan BSU BLT Guru Honorer, Dosen dan PTK Non PNS Rp1,8 Juta, Aktifkan Rekening dan Bawa Dokumen dan Syarat Ini ke Bank, Semoga informasi ini bermanfaat untuk rekan-rekan guru honorer semua. ***