KABAR Baik ! Telah Dicairkan ke Rekening Karyawan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Segera Cek Sekarang

Advertisement

KABAR Baik ! Telah Dicairkan ke Rekening Karyawan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Segera Cek Sekarang

Jumat, 13 November 2020

Belajardirumah.org -  Pekerja dapat mulai mengecek saldo rekening sekarang karena BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah dicarikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pihak kemnaker sudah mulai mencairkan BLT bantuan subsidi upah gelombang 2 tahap 1 pada Senin, 9 November 2020. Kali ini barulah dilanjutkan tahap berikutnya.


Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini dicairkan ke 2.713.434 rekening pekerja.


"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.


Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2.


Hal ini sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kemnaker pada Senin, 9 November 2020 lalu saat penyaluran pertama BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1.


"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida, 9 November 2020 lalu.


Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 sudah cair, lalu bagaimana dengan karyawan lainnya? Pekerja dapat memastikan apakah ia masih menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap selanjutnya atau tidak dengan cek di link resmi kemnaker.go.id.


Karyawan juga bisa cek nama mereka dapat bantuan ini atau tidak di situs resmi Kemnaker dengan cara berikut:


1. Melalui link www.kemnaker.go.id

a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id

b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

e. Klik Daftar Sekarang

f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

g. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

h. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

i. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.


Syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:


• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

• Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

• Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

• Pekerja/buruh penerima upah,

• Memiliki rekening bank yang aktif,

• Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020. 


Nah demikian informasi tentang Telah Di Cairkan ke Rekening Karyawan atau pekerja BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Silahkan Cek Rekening Anda Sekarang. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk teman-teman semua.***