RESMI Dicairkan ! Yang Belum CAIR Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Segera Cek Nama Anda Di LINK Ini

Advertisement

RESMI Dicairkan ! Yang Belum CAIR Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Segera Cek Nama Anda Di LINK Ini

Minggu, 15 November 2020

Belajardirumah.org - Kabar gembira untuk kita semua, Pasalnya Bantuan subsidi gaji gelombang 2 sudah dicairkan. Untuk Cek daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kunjungi link dibawah ini, baca selengkapnya dibawah ini ya teman-teman.


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sejak Senin, 9 November 2020 ke rekening masing-masing pekerja.


BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau bantuan subsidi upah ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.


Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.


Pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 disalurkan kepada 2,1 juta pekerja.


“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (Senin kemarin). Siang (Senin) tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menaker Ida dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.


Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah gelombang 2 ini.


"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.


Proses penyaluran BLT gelombang 2 ini akan sama seperti sebelumnya. Dimana masing-masing pekerja akan mendapat total bantuan ditransfer senilai Rp 1,2 juta di rekening.


Anda bisa cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di link kemnaker.go.id. Begini caranya:


a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id

b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

e. Klik Daftar Sekarang

f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

f. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

g. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

h. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.


Bantuan itu diberikan pemerintah kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan telah memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.


Diharapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau bantuan subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak akibat pandemi corona.


Demikian informasi terbaru dan terupdate dari belajardirumah.org mengenai Pencairan BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 atau Gelombang 2 , Bagi teman-teman yang belum dapat transferan dana BLT BPJS, Segera cek nama anda di link yang telah di sediakan diatas, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk teman-teman semua. ***