INILAH Syarat Terbaru Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta untuk UMKM Dari Kemensos, Cek di Sini Segera

Advertisement

INILAH Syarat Terbaru Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta untuk UMKM Dari Kemensos, Cek di Sini Segera

Minggu, 20 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Syarat dapat bantuan modal usaha Rp 3,5 juta untuk UMKM bisa ditemukan dalam artikel ini. Cara dapat bantuan modal usaha UMKM Rp 3 juta dari pemerintah cukup mudah cukup ikuti sesuai prosedur yang telah diatur pemerintah.


Perlu diketahui penerima BLT modal usaha Rp 3,5 juta untuk UMKM merupakan mereka yang telah menjadi anggota KPM PKH yang digraduasi dan memiliki usaha.


Bantuan modal usaha UMKM Rp 3,5 juta dari Kemensos bisa didapatkan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.


Tidak perlu khawatir tidak dapat bantuan modal usaha Rp 3,5 juta untuk UMKM dari Kemensos.


Berikut tata cara dan syarat dapat bantuan modal usaha Rp 3,5 juta untuk UMKM dari Kemensos.


Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta, di antaranya sebagai berikut:


1. Warga miskin/rentan miskin.


2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi


3. Memiliki usaha.


BLT KPM PKH Rp 3,5 juta ini bisa langsung didapatkan tanpa perlu pendaftaran khusus. Namun dengan syarat calon penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Untuk mengetahui Anda terdaftar dalam DTKS, dapat melakukan pengecekan dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.


Cara Cek Peserta DTKS


1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).


2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.


4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS.


Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, maka Anda bisa mendaftarkan diri Anda terlebih dahulu.***