CUMA Sampai April 2021, Begini Cara Cairkan Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Segera Cairkan Sebelum Terlambat

Advertisement

CUMA Sampai April 2021, Begini Cara Cairkan Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Segera Cairkan Sebelum Terlambat

Jumat, 29 Januari 2021

Belajardirumah.org -  Bagi masyarakat yang belum menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu, simak cara mencairkan BST tersebut di sini.


Dana akan disalurkan melalui Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.


Selain itu BST Rp300 ribu ini akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.


Maka dari itu, coba cek nama anda di link dtks.kemensos.go.id.


Berikut ini cara cek penerima bansos Rp300 ribu dengan nomor NIK, ID DTKS/BDT, dan nomor PBI JK/KIS.


Cara cek penerima bansos Rp300 ribu yaitu dengan memasukkan nomor tersebut di https://dtks.kemensos.go.id. Selanjutnya, masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha.


Perlu diketahui, halaman dtks.kemensos.go.id hanya memberikan info penerima BST, bukan info bansos lain termasuk pendaftaran bansos.


Berikut cara cek penerima bansos BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id


1. Buka laman dtks.kemensos.go.id 


2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.


3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.


4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.


5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.


6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.


Adapun, cara mencairkan bansos Rp 300 ribu:


1. Datang ke kantor pos terdekat.


2. Masyarakat penerima bansos Rp300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.


3. Surat tersebut wajib dibawa ke kantor pos untuk mencairkan bantuan.


4. Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.


Sesuai sumber yang ada, kantor pos memiliki jadwal pencairan BST tersendiri untuk menghindari kerumunan.


Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.


Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga. ***