HORE! BRI Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Hingga 31 Januari 2021, Segera Lengkapi Dokumen Agar Dana Langsung CAIR

Advertisement

HORE! BRI Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Hingga 31 Januari 2021, Segera Lengkapi Dokumen Agar Dana Langsung CAIR

Rabu, 06 Januari 2021

Belajardirumah.org - Informasi penting untuk rekan-rekan semua, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tetap menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta bagi  pelaku usaha mikro melalui https://eform.bri.co.id/bpum hingga 31 Januari 2021 setelah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM RI.


"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan BPUM Rp2,4 juta terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari dalam keterangan pers di Jakarta, Senin 4 Januari 2020.


BLT UMKM diberikan secara langsung dengan nominal mencapai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.


Sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus 2020, penyaluran BPUM melalui bank BRI hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta pelaku usaha mikro.


Menurut Direktur Mikro BRI, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan BPUM Rp2,4 juta dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.


Untuk mengetahui sebagai penerima BPUM Rp2,4 juta, ia menghimbau bahwa pelaku usaha mikro dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.


Masyarakat pelaku usaha mikro penerima BPUM Rp2,4 juta diimbau agar mengakses terlebih dahulu laman  https://eform.bri.co.id/bpum sebelum mendatangi kantor BRI.


Tujuan mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum oleh masyarakat pelaku usaha mikro yaitu untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrian penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.


Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.


Pencairan BPUM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan oleh Bank BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.


Penerima BPUM Rp2,4 juta bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.


Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Satgas COVID-19, pemda dan pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM.


Program BPUM diluncurkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi.


Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.***