RESMI! Ada 2 Bantuan Lagi Akan Dilanjutkan di Tahun 2021, Apa Itu? Simak dan Segera Daftarkan Diri Anda

Advertisement

RESMI! Ada 2 Bantuan Lagi Akan Dilanjutkan di Tahun 2021, Apa Itu? Simak dan Segera Daftarkan Diri Anda

Selasa, 05 Januari 2021

Belajardirumah.org -  Kabar gembira untuk rekan-rekan semua, Akhirnya ada sinyal bagus dari pemerintah soal jenis bantuan di tahun 2021 ini. Setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo mengumumkan ada 6 bantuan yang akan terus diberikan kepada warga terdampak Covid-19, kini dua bantuan yang ditungg-tunggu akhirnya bakal diperpanjang.


"Kita sudah berada di penghujung tahun 2020, dan segera memasuki tahun yang baru. Di tahun 2021, pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat," tulis Presiden seperti dikutip Portal Sulut Selasa 29 Desember 2020.


Presiden kemudian merinci bantuan-bantuan tersebut.


"Pada APBN tahun 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial berupa program kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai bagi 10 juta KPM, program Kartu Prakerja, Dana Desa, dan diskon listrik.


Pagi tadi, dalam rapat terbatas, saya menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan di bulan Januari. Jangan sampai mundur. Ini menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, sekaligus daya ungkit untuk memacu pertumbuhan ekonomi," lanjut Presiden.


"Pesan saya kepada jajaran pemerintah: bansos disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, libatkan pemerintah daerah. Dan jangan ada potongan-potongan dalam bentuk apapun," jelasnya.


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan ada tambahan anggaran untuk BLT subisidi gaji.


"Kita akan memberikan tambahan anggaran subsidi gaji di bawah 5 juta dan kita memberikan kemudahan bagi UMKM," ujar Sri Mulyani, Senin 4 Januari 2021.


Sri Mulyani merinci terdapat enam fokus bidang yaitu kesehatan dengan anggaran Rp97,26 triliun, perlindungan sosial Rp234,33 triliun sektoral K/L dan Pemda Rp65,97 triliun, UMKM Rp114,81 triliun, pembiayaan korporasi Rp62,22 triliun, dan insentif usaha Rp120,6 triliun.


"Anggaran ini untuk memulihkan ekonomi Indonesia. Karena efek Covid-19 ini menekan ekonomi," jelasnya.


Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah mengembalikan sisa dana bantuan subsidi gaji dikembalikan seluruhnya ke kas negara.


Selanjutnya ketika tahun anggaran baru dimulai, sisa dana tersebut diproses kembali dengan Ditjen Anggaran.


"Tentu kami akan ikuti prosedur tersebut. Kami berharap penyaluran bantuan subsidi upah dapat terus dilakukan," ujar Ida.


Ida mengupayakan agar subsidi gaji tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.


"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujarnya.


"Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021. Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.