Cek Sekarang ! BSU Guru Honorer Tahap 2 Cair? 700 Ribu Orang Belum Aktivasi Rekening

Advertisement

Cek Sekarang ! BSU Guru Honorer Tahap 2 Cair? 700 Ribu Orang Belum Aktivasi Rekening

Jumat, 25 Juni 2021

Belajardirumah.org - Tinggal 5 hari lagi waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer.


Para guru honorer ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta.


Namun sayangnya dari 2 juta guru non PNS, ada 700 guru yang belum melakukan aktivasi rekening.


Beberapa wilayah memiliki tingkat pencairan atau aktivasi rekening tertinggi, di antaranya Provinsi Bali dengan persentase sebesar 82 persen.


Selanjutnya, Provinsi Bangka Belitung sebesar 79 persen, Provinsi Riau sebesar 78 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 74 persen, Kalimantan Selatan sebesar 73 persen, serta Jawa Tengah dan Yogyakarta sebesar 72 persen.


Sementara yang masih banyak belum melakukan aktivasi berada di Provinsi Papua sebesar 55 persen, Maluku Utara sebesar 54 persen, Sulawesi Barat sebesar 51 persen, Sulawesi Utara sebesar 48 persen, Maluku sebesar 46 persen, Papua Barat sebesar 45 persen, Sulawesi Tenggara sebesar 40 persen, serta Kalimantan Barat sebesar 37 persen.


Pemerintah memberi batas hanya sampai tanggal 30 Juni 2021. Jika tak melakukan aktivasi rekening maka hak mereka akan ditarik pusat.


Yang menjadi pertanyaan sejumlah guru, apakah BSU 1,8 juta ini anggaran tahun 2020 atau 2021?


Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar mengatakan data calon penerima BSU diambil dari data per 30 Juni 2020.


Kemudian dipadankan dengan data penerima bantuan sosial pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan sehingga menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan.


Bagaimana cara mengetahui sebagai penerima BSU Rp1,8 juta?


Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BSU Rp1,8 juta atau tidak, cukup mudah hanya masuk ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan cara:


- Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.


- Pilih 'Login Langsung ke GTK'.


- Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik


- Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSUKemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.


Setelah berhasil dinyatakan lolos BSU Kemedikbud, peserta harus menyiapkan dokumen berupa Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM), PrinOut Info GTK, Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada), dan membawanya ke bank penyalur yang dituju.


Lantas bagaimana dengan BSU tahun 2021? Apakah pemerintah akan melanjutkan bantuan ini?


Kahar menyatakan jika pihaknya belum ada rencana melanjutkan pemberian BSU untuk guru honorer dan tenaga kependidikan di tahun 2021.


Meski begitu, pemerintah, katanya, tidak menutup kemungkinan jika situasi keuangan negara memungkinkan.


"Di tahun 2021 memang belum teranggarkan. Tahun 2020 lalu sebenarnya juga tidak anggarkan, tapi karena kondisi covid darurat kita memperoleh dana untuk membiayai 2,034 juta penerima," tambahnya.***


Sumber ; portalsulut.pikiran-rakyat.com