Formasi Kosong PPPK 2021, Guru Honorer Tidak Dites Lagi, Pakai Sistem Rangking

Advertisement

Formasi Kosong PPPK 2021, Guru Honorer Tidak Dites Lagi, Pakai Sistem Rangking

Selasa, 15 Juni 2021

Belajardirumah.org - Guru honorer K2 dan nonkategori di sekolah negeri yang tidak lulus dalam tiga kali seleksi kompetensi jangan bersedih hati. Sebab, pemerintah masih memberikan kesempatan untuk mengisi formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) guru yang kosong. 


Menurut Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari Sambodo, formasi kosong bisa diisi oleh peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi 3, yang mana pesertanya adalah guru honorer K2, guru honorer non-K2 di sekolah negeri, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG). 


"Mereka bisa isi formasi kosongnya tanpa dites lagi," ujarnya di Jakarta, Senin (14/6). 


Ari pun menjelaskan tentang pengisian formasi kosong. Menurut dia, setelah seleksi kompetensi 3, formasi yang masih belum terisi bisa dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong. 


"Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan rangking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbudristek," terangnya. Nantinya, kata Ari, akan dirangking para peserta yang nilai passing grade-nya terbaik.


Selain itu, setiap peserta bisa mengambil nilai passing grade tertinggi. 


Juknis PermenPAN-RB Terbaru Misalnya, guru honorer K2 dan guru honorer non-K2 ikut tes 3 kali. Jika passing grade terbaiknya ada di tes 2, maka itu yang diambil. 


Selanjutnya, dibuat sistem rangking oleh Kemendikbudristek. ADVERTISEMENT "Intinya, tes kompetensi itu kesempatannya hanya 3 kali bagi guru honorer K2 dan nonkategori di sekolah negeri. 


Setelah itu, tidak ada tes lagi bila mengisi formasi PPPK guru yang kosong," pungkasnya. (esy/jpnn)  


sumber; jpnn.com