INILAH Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat, D3, D4, hingga S1

Advertisement

INILAH Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat, D3, D4, hingga S1

Kamis, 03 Juni 2021

 - S1 Komputer


- S1 Teknik Informatika


- S1 Sistem Informasi


5. Pengelola Pengaduan Publik


Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik adalah 141 orang.


Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan:


- D3 Komunikasi


- D3 Administrasi


- D3 Teknik Komputer


- D3 Teknik Informatika


6. Analis Forensik Digital


Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital adalah 140 orang.


Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:


- S1 Teknologi Informasi


- S1 Teknik Elektro


- S1 Teknik Informatika


- D4 Teknologi Informasi


- D4 Komputer


- D4 Teknik Elektro


7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian


Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.


Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:


- S1 Hukum


- S1 Ilmu Hukum


8. Terampil Auditor


Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.


Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:


- D3 Akuntansi


- D3 Ekonomi


- D3 Manajemen


9. Pengolah Data Intelijen


Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.


Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:


- D3 Komputer


- D3 Teknik Informatika


- D3 Manajemen Informatika


- D3 Administrasi Perkantoran


10. Pengawal Tahanan/Narapidana


Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengawal Tahanan/Narapidana adalah 494 orang.


Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dapat dilamar oleh lulusan SLTA/SMA sederajat.


11. Ahli Pertama Penilai Pemerintah


Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.


Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:


- S1 Ekonomi


- S1 Manajemen


- S1 Teknik Sipil


12. Ahli Pertama Perencana


Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.


Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan:


- S1 Ekonomi


- S1 Manajemen


13. Ahli Pertama Penerjemah


Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penerjemah adalah 5 orang.


Formasi Ahli Pertama Penerjemah dapat dilamar oleh lulusan:


- S1 Bahasa Inggris


- S1 Bahasa Mandarin


Yang perlu diketahui, daftar formasi ini masih sementara.


Sebab masih 512 formasi yang belum diumumkan oleh Kejaksaan RI.


Patut ditunggu, apa saja formasi yang akan dibuka dan apakah formasi ini juga bisa dilamar oleh lulusan SMA se-derajat.


Untuk selengkapnya, Anda dapat memantau informasi formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 lewat akun Instagram @biropegkejaksaan.


Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021


Sebagai informasi tambahan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.


Dikutip dari sscn.bkn.go.id, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.


SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.


Diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.


Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.