Alhamdulillah Kabar Gembira Nadiem Akan Beri Kesejahteraan Setara PNS Untuk Guru Honorer, SIMAK

Advertisement

Alhamdulillah Kabar Gembira Nadiem Akan Beri Kesejahteraan Setara PNS Untuk Guru Honorer, SIMAK

Senin, 25 Oktober 2021

Belajardirumah.org - Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan kabar bahagia. Bagaimana tidak? Dia berjanji akan meningkatkan kesejahteraan guru honorer, bahkan setara PNS di kelas jabatan sama.


Nadiem menegaskan upaya peningkatan kesejahteraan itu sudah dimulai dari tahun ini, yaitu berupa perekrutan sejuta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Untuk tunjangan profesi bagi guru PPPK, sudah dialokasikan di DAK nonfisik 2022.


"Pemerintah serius memikirkan kesejahteraan para guru honorer. Saya pastikan itu," ujar Mendikbudristek Nadiem, beberapa waktu lalu.


Kembali ditegaskannya, jika tahun ini untuk pertama kalinya pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi aparatur sipil negara (ASN) PPPK dalam jumlah besar yaitu mencapai 506.252.


Jumlah tersebut bertujuan agar para guru honorer yang sudah mengabdi bisa terangkat kesejahteraannya.


Menurut dia, apabila selama ini gajinya hanya mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) maka dengan menjadi ASN PPPK, para guru honorer bisa mendapatkan gaji setara PNS. Guru PPPK juga berhak mendapatkan kesempatan ikut pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.


"Dari kunjungan saya ke daerah sampai menginap di rumah guru honorer, saya menyaksikan guru-guru honorer inspiratif. Mereka layak diberikan kesejahteraan selayaknya guru PNS," beber Nadiem.


Adanya niat tulus pemeriintah itu, ungkapnya, dibuktikan dengan upaya Kemendikbudristek memperjuangkan 506 ribu formasi PPPK 2021 agar bisa terisi penuh. Pada 2022, pemerintah juga akan kembali membuka kesempatan bagi guru honorer untuk mendaftar sebagai PPPK, di luar formasi 2021


"Akan ada ronde-ronde berikutnya," pungkas Nadiem Makarim.


Seperti diketahui, PPPK 2021 memilii formasi yang disiapkan 506.252 dari target satu juta guru PPPK. Dari jumlah tersebut yang ada pelamarnya 322.665, dan yang dinyatakan lulus formasi PPPK tahap I (prasanggah) pada 8 Oktober sebanyak 173.329 orang.