TERLENGKAP! Tutorial Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di ppg.Kemendikbud.go.id Agar Dapat Sertifikasi Guru

Advertisement

TERLENGKAP! Tutorial Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 di ppg.Kemendikbud.go.id Agar Dapat Sertifikasi Guru

Rabu, 09 Februari 2022

Belajardirumah.org -   PPG dalam jabatan tahun 2022 akan dibuka pada tanggal 7 hingga 23 Februari 2022. Tentunya bagi calon guru harus mengetahui dahulu tata cara pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022.


Pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022 diperuntukkan agar calon guru dapat terdaftar dan berhasil sertifikasi guru yang akan diberikan oleh Pemerintah.


1. Mendaftar


Hal pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar dan mengirim berkas sesuai dengan persyaratan melalui laman ppg.Kemendikbud.go.id.


Lebih lanjut nanti Anda dapat login ke situs tersebut dengan menggunakan akun SIM PKB yang sudah dibuat.


2. Unggah scan ijazah


Langkah selanjutnya yang harus dilakukan calon peserta PPG dalam jabatan yaitu melakukan scan ijazah S1 atau D4.

Tidak hanya itu, Anda juga diharuskan untuk melengkapi syarat administrasi lainnya seperti Ijazah, SK pengangkatan pertama.


Misalnya Anda diangkat di tahun 2014, berarti scan ijazah tersebut. Sebab di tahun-tahun sebelumnya dua berkas tersebut yang akan diunggah pertama kali di laman PPG.


3. Menetapkan bidang studi


Langkah selanjutnya yaitu Anda akan menetapkan bidang studi yang linier dengan ijazah calon peserta PPG.


Kemudian Anda harus mengisi nama PT serta prodi sesuai ijazah S1 atau D4. Lalu langkah selanjutnya harus menunggu pengumuman di laman yang sama.


Jika akun SIM PKB calon guru belum aktif, sebisa mungkin aktifkan akun SIM PKB Anda.


Ketika ada pengumuman dari Kemendikbud, terdapat tiga pengumuman yang pertama yaitu disetujui dengan keterangan berkasnya lengkap.


Kemudian bidang studi yang dipilih oleh calon guru linier dengan ijazah S1 atau D4.


Terakhir yaitu ditolak dengan tanda warna ungu, yang artinya masih diberikan kesempatan untuk merevisi.


Misalnya berkas yang dimiliki Anda tidak lengkap atau bidang studi dan prodi tidak linier. Tetapi jangan khawatir sebab masih ada waktu untuk memperbaiki.


Namun, ada juga yang statusnya ditolak permanen, hal ini dikarenakan berkas tidak memenuhi persyaratan seperti tidak S1 atau bidang studi PPG dipilih tidak linier dengan ijazah S1 atau D4.


Kesalahan hal tersebut tidak memungkinkan untuk diperbaiki. Sehingga pada saat pengumuman, silakan dilihat apakah disetujui atau ditolak (perbaikan atau permanen).***