KABAR GEMBIRA, PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Peserta Lulus Passing Grade 2021 Langsung Pemberkasan Tak Perlu Ikut Tes Lagi,

Advertisement

KABAR GEMBIRA, PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Peserta Lulus Passing Grade 2021 Langsung Pemberkasan Tak Perlu Ikut Tes Lagi,

Rabu, 18 Mei 2022

Belajardirumah.org - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi akahirnya menjawab penantian panjang para guru honorer yang menguji keberuntungan melalui pegawai pemerintah dengan kontrak kerja ( PPPK ) Tahp 3. 


Menurut Jadwal yang beredar, Pelaksanaan seleksi PPPK Tahap 3 akan dilaksanakan Bulan Juli 2022. 


Tak hanya kepastian Jadwal Seleksi PPPK Tahap 3, ada kabar Gembira  untuk peserta PPPK Guru tahap 3. 


Bagi Peserta PPPK Guru Tahap 3 berpeluang tidak lagi melalui seleksi tetapi langsung pemberkasan. 


Namun informasi ini belum dirilis secara resmi oleh Kemendikbud.


Pemerintah dalam hal ini adalah Kemdikbud, membuat terobosan baru untuk para guru honorer di seluruh Indonesia.


Pasalnya, saat ini Kemendikbud masih berupaya memprioritaskan guru honorer yang sudah lulus passing grade dan belum mendapatkan formasi pada tahap 1 dan 2 untuk diterima sebagai PPPK tanpa melalui seleksi


Selain itu, guru honorer yang mengabdi di sekolah induk negeri akan diberikan afirmasi seluas-luasnya oleh Kemdikbud.


Afirmasi tersebut berupa kesempatan besar untuk guru agar bisa mendapatkan formasi di sekolah asalnya, jadi tidak perlu mencari formasi di lembaga lain.


Kemendikbudristek secara resmi menyatakan sisa formasi PPPK 2021 yang belum dipenuhi akan digabung dengan formasi PPPK tahap 3.


Sementara mengenai informasi PPPK Lulus Passing Grade 2021 tanpa tes pada seleksi PPPK Tahap 3 masih digodok oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenpanRB) 


Kendati demikian, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, bahwa PPPK tahap 3 akan digabung dengan formasi tahun 2022 sehingga formasi tersebut menjadi 970.410 orang.


“Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” tegasnya.


Lebih lanjut, pihaknya juga akan mempertimbangkan guru yang telah lulus passing grade agar bisa mendapat formasi tanpa harus melakukan seleksi.


Ditambah, akan adanya penambahan terkait kuota formasi.


“Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” tuturnya.


Tahapan kegiatan rekrutmen


1. Finalisasi data kebutuhan CASN : Bulan Maret


2. Pembukaan e-formasi : Bulan Maret-April.


Kemendikbudristek secara resmi menyatakan sisa formasi PPPK 2021 yang belum dipenuhi akan digabung dengan formasi PPPK tahap 3.


Sementara mengenai informasi PPPK Lulus Passing Grade 2021 tanpa tes pada seleksi PPPK Tahap 3 masih digodok oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenpanRB) 


Kendati demikian, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, bahwa PPPK tahap 3 akan digabung dengan formasi tahun 2022 sehingga formasi tersebut menjadi 970.410 orang.


“Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” tegasnya.


Lebih lanjut, pihaknya juga akan mempertimbangkan guru yang telah lulus passing grade agar bisa mendapat formasi tanpa harus melakukan seleksi.


Ditambah, akan adanya penambahan terkait kuota formasi.


“Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” tuturnya.


Tahapan kegiatan rekrutmen


1. Finalisasi data kebutuhan CASN : Bulan Maret


2. Pembukaan e-formasi : Bulan Maret-April.