Wacana Sekolah Dibuka Juli, KPAI: Jumlah Siswa dan Jam Belajar Harus Diatur

Advertisement

Wacana Sekolah Dibuka Juli, KPAI: Jumlah Siswa dan Jam Belajar Harus Diatur

Senin, 11 Mei 2020

Kasus Kekerasan di Ponpes NI Tewaskan Santri, KPAI: Sekolah dan ...

Belajardirumah.org -  Pemerintah tengah mengkaji pembukaan sekolah pada Juli mendatang. Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) perlu menetapkan protokol kesehatan tersendiri ketika sekolah akan dibuka kembali.

Misalnya, terkait pembatasan jumlah siswa dalam satu ruang kelas, mengingat semua orang wajib menjaga jarak. Menurutnya, dapat dipertimbangkan apakah siswa masuk secara bergantian dan apakah jam sekolah akan menerapkan jam belajar normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Atau justru jam belajar yang semula maksimal delapan jam, untuk sementara diperpendek menjadi 4-5 jam saja, secara bertahap. Nantinya akan dinormalkan kembali setelah kondisinya sudah aman atau zero tambahan kasus,” kata Retno kepada Beritasatu, Minggu (10/5/2020).

Selanjutnya, Retno mengatakan, Kemdikbud harus memastikan sekolah-sekolah tersebut disterilisasi dengan anggaran dari dana BOS yang diterima setiap sekolah, dibantu dengan APBD melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat.

“Perlu juga ditekankan, sterilisasi yang harus dipastikan sesuai protokol kesehatan untuk sekolah-sekolah yang digunakan sebagai ruang isolasi ODP (orang dalam pemantauan, red) Covid-19 saat pandemi berlangsung,” ujarnya.

Selain sesuai protokol kesehatan, Retno menyebutkan, pemerintah juga perlu memiliki data pemetaan sekolah-sekolah mana yang perlu dibuatkan wastafel tambahan agar para siswa dapat mencuci tangan dengan menggunakan air bersih dan sabun selama berada di sekolah. Ini merupakan jaminan agar mereka tetap bersih dan sehat.

Idealnya, satu kelas memiliki satu wastafel. Bahkan, jika perlu di setiap kelas tersedia hand sanitizer yang dapat digunakan para siswa jika wastafel sekolah terbatas.

“Pembangunan wastafel harus didukung pembiayaannya oleh APBD. Sedangkan sabun dan hand sanitizer bisa menggunakan anggaran yang dikelola sekolah dibantu para orangtua siswa yang mampu secara bergotong royong,” ujarnya.

Retno juga mendorong pemerintah provinsi memastikan bahwa para guru yang tempat tinggalnya berbeda kota/kabupaten atau provinsi seperti di wilayah Jabodetabek, harus difasilitasi untuk ikut tes Covid-19. Ini dikarenakan wilayah tempat tinggal dan wilayah mengajar bisa berbeda status zonanya.

“Bisa saja tempat mengajarnya sudah zona hijau tapi tempat tinggal si guru masih zona merah,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah Kemdikbud, Hamid Muhamad mengatakan, pemerintah sedang mengkaji pembukaan sekolah pada pertengahan Juli 2020. Menurut Hamid, ini tidak dilakukan secara keseluruhan. Pembukaan hanya dilakukan pada sekolah yang sudah dinyatakan aman dari Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.