Kabar Baik buat Orangtua, Jadwal Masuk Sekolah Ditunda hingga Awal 2021, Masih Belajar Online

Advertisement

Kabar Baik buat Orangtua, Jadwal Masuk Sekolah Ditunda hingga Awal 2021, Masih Belajar Online

Minggu, 14 Juni 2020

Disdik Rencanakan Perpanjangan Masa Belajar di Rumah – Jabar ...

Belajardirumah.org -  Kabar baik buat orangtua, jadwal masuk sekolah ditunda hingga awal 2021, masih belajar online.

Walaupun tahun ajaran baru akan dimulai pada bulan depan, namun bukan berarti siswa atau murid harus masuk sekolah.

Menteri Koordintor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ), Muhadjir Effendy menjelaskan, sejauh ini sekolah masih belum bisa dibuka.

Meskipun, Kemendikbud menyebut tahun ajaran baru 2020/2021 sudah akan dimulai pada 13 Juli.

Muhadjir Effendy mengatakan, sekolah baru bisa dibuka pada akhir tahun atau awal tahun 2021.

“Kalau tahun ajaran baru kemungkinan tidak ada perubahan. Pertengahan Juli sudah tahun ajaran baru, tetapi untuk membuka sekolah, masih kita lihat situasinya. Kemungkinan akhir tahun atau awal tahun,” ujar Muhadjir Effendy saat meninjau Kampung Tangguh di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/6/2020).

Karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menyampaikan, semester ganjil yang akan datang, para siswa masih menjalani pembelajaran secara daring.

“Semester depan masih online, terutama wilayah yang merah dan kuning, masih (belajar) online,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan meskipun jadwal Tahun Ajaran Baru telah ditetapkan 13 Juli 2020, bukan berarti siswa diharuskan datang ke sekolah di tengah kekhawatiran pandemi Covid-19.

Mengingat saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19, tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021."

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad melalui rilis resmi (29/5/2020).

Hamid Muhammad mengatakan, keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.

Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.

"Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya). di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," kata Hamid Muhammad.

Hamid menambahkan, fleksibilitas jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah.

Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal 13 Juli 2020 tergantung setiap provinsi.

"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," tambah Hamid Muhammad.

Menurutnya, dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah. Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia ( IGI ) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.

Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas.

Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan Covid-19. (Sumber : Tribunnews )