Surat Edaran Perpanjangan Waktu Input Nomor Hp Peserta Didik untuk Bantuan Kuota Internet ke Dapodik

Advertisement

Surat Edaran Perpanjangan Waktu Input Nomor Hp Peserta Didik untuk Bantuan Kuota Internet ke Dapodik

Minggu, 30 Agustus 2020


Belajardirumah.org -   Perpanjangan waktu input Nomot HP peserta didik untuk bantuan kuota internet sampai dengan 11 September 2020. Kabar gembira bagi anda perugas pendataan pendidikan (Operator Sekolah ) karena ada perpanjangan Perpanjangan waktu input Nomot HP peserta didik untuk bantuan kuota internet sampai dengan 11 September 2020. 

Semula bahwa penginputan nomor HP peserta didik untuk mendapatkan kuota intenet sampai batas tanggal 31 Agustus 2020. Namun dengan dikeluarkannya surat terbaru Nomor : 8310/C/PD/2020 28 Agustus 2020 Lampiran : - Hal : Pemberitahuan Yth. 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Surat ini sebagai Menindaklanjuti Surat kami Nomor 8202/C/PD/2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 

a. Tenggat waktu penginputan nomor handphone peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020; 

b. Pemberian pulsa akan diberikan berdasarkan nomor handphone yang telah diinput dalam Aplikasi Dapodik; Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih. Direktur Jenderal Jumeri, S.TP., M.Si.  NIP 196305101985031019

Tembusan :1. Sekretaris Jenderal Kemendikbud 2. Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen 3. Kepala LPMP seluruh Indonesia 4. Kasubbag Tata Usaha Setditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

Dengan adanya surat pemberitahuan tersebut memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan untuk lebih maksimal dalam melakukan penginputan nomor handphone peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik .

Bila kita melakukan cek keaslian surat pada laman : https://persuratan.kemdikbud.go.id/login/ceksurat  dengan memasukkan nomor surat 8310/C/PD/2020  maka akan muncul informasi seperti di bawah ini 

Tanggal : 2020-08-28
Penandatangan : Jumeri. S.TP, M.SI - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,dan Pendidikan Menengah
Perihal : Pemberitahuan lanjutan Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik
Unit Kerja : Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Penerima Surat :

- Minhajul Ngabidin, S.Pd, M.Si - Kepala LPMP Daerah Istimewa Yogyakarta
- Drs. Dadan Supriatna, M.Pd. - Kepala LPMP Kepulauan Bangka Belitung
- Afrizal Sihotang,S.T., M.Si - Kepala LPMP Sumatera Utara
- Drs. Irwan Safii, M.Pd - Kepala LPMP Kepulauan Riau
- Dr. H. Abdul Halim Muharram, M. Pd. - Kepala LPMP Sulawesi Selatan
- Sinar Alam, S.Pd.,M.Pd - Kepala LPMP Sulawesi Barat
- Iwan Kurniawan,S.Si,M.Si - Kepala LPMP Banten
- Zimmy Zulkarnaen Iman, S.E. - Kepala Subbagian Tata Usaha Setditjen PAUD Dikdasmen
- Dr. Sutanto, S. H., M. A. - Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
- Prof. Ainun Na`im, Ph.D - Sekretaris Jenderal
- Achli A. Jasim, SP., MH - Kepala LPMP Maluku
- Asep Sukmayadi, M.Si - Kepala LPMP Kalimantan Barat
- Dr Jarwoko, M.Pd - Kepala LPMP Kalimantan Utara
- Dr. Ir. Moh. Sofian Asmirza S, M.Sc. - Kepala LPMP Sumatera Barat
- Dr. Abdul Kamil Marisi - Kepala LPMP Jambi
- Dr. Zaenal Fanani, M.Ed - Kepala LPMP Kalimantan Selatan
- Dra. Sukaryanti, M.Si - Kepala LPMP Provinsi Kalimantan Tengah
- Drs. AMIN N. NUSI, M.Pd - Kepala LPMP Gorontalo
- Drs. Idham, M.Si - Kepala LPMP Sulawesi Tenggara
- Drs. Adrian Howay, M.M. - Kepala LPMP Papua
- Drs. Saul Bleskadit, M.Si - Kepala LPMP Papua Barat
- Drs. Muh. Irfan, MM - Kepala LPMP Nusa Tenggara Timur
- Drs. Harmanto, M.Si - Kepala LPMP Jawa Tengah
- Drs. Suyato, M.AP - Kepala LPMP Sumatera Selatan
- Drs. Djohan Achmadi, M.Ed - Kepala LPMP Bengkulu
- Drs. Toto Basuki, M.Pd - Plt. Kepala LPMP Jawa Timur
- Yudi Nurman, S.Pd, M.B.A - Kepala LPMP Riau
- Muslihuddin, Dr., M.Pd - Kepala LPMP Provinsi Aceh
- Mohamad Mustari, MM., MA., Ph.D. - Kepala LPMP Nusa Tenggara Barat
- Mohamad Hartono, S.H, M.Ed - Kepala LPMP Kalimantan Timur
- Moch. Salim Somad, S.Kom, M.Pd - Kepala LPMP Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- La Ode Safihu, M.Pd - Kepala LPMP Maluku Utara
- I Made Alit Dwitama, ST., M.Pd. - Kepala LPMP Bali
- H. Muhammad Askari, S.H., M.Si. - Kepala LPMP Sulawesi Tengah
- Gusmayadi Muharmansyah, SE, M.Ed - Kepala LPMP Jawa Barat
- Florens S.T. Panungkelan, SE., M.Pd - Kepala LPMP Sulawesi Utara
- Drs. H. Zukirman - Kepala LPMP Lampung

Dengan kata lain surat ini memang benar-benar asli dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan anak Usia dini , Pendidikan Dasa dan Pendidikan Menengah.

Cara Cek Keaslian surat dari Kemdikbud

Penginputan  Nomot HP peserta didik selain untuk proses pengajuan bantuan kuota internet melalui aplikasi dapodik tidak kalah penting adalah kelengkapan data kontak pada peserta didik semakin lengkap. 

Untuk tata cara penginputan Nomot HP peserta didik untuk bantuan kuota internet dapat anda baca  pada link di bawah ini

Untuk tata cara penginputan Nomot HP peserta didik untuk bantuan kuota internet pada aplikasi Dapodik versi 2021.a

Bagi anda yang memerlukan Surat Perpanjangan waktu input Nomot HP peserta didik untuk bantuan kuota internet sampai dengan 11 September 2020 dapat anda unduh pada link di bawah ini. 

Surat Perpanjangan waktu input Nomot HP peserta didik untuk bantuan kuota internet sampai dengan 11 September 2020

Semoga informasi Perpanjangan waktu input Nomot HP peserta didik untuk bantuan kuota internet sampai dengan 11 September 2020 bermanfaat bagi kita semua khususnya satuan pendidikan yang telah melakukan input Nomor HP peserta didik.