Bisa Sambil Rebahan, Cuman Butuh Nomor KTP dan KK Bisa Dapat Transferan Rp 3,55 Juta Bantuan Pemerintah Gelombang Terakhir Buat 116.261 Orang

Advertisement

Bisa Sambil Rebahan, Cuman Butuh Nomor KTP dan KK Bisa Dapat Transferan Rp 3,55 Juta Bantuan Pemerintah Gelombang Terakhir Buat 116.261 Orang

Senin, 28 September 2020

Belajardirumah.org -     Sambil rebahan tapi bisa dapat transferan 3,55 juta dari pemerintah. Syaratnya juga gampang banget, cuma butuh Nomor KTP dan KK.


Diketahui Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran peserta untuk gelombang 10. Pendaftaran peserta telah dibuka sejak Sabtu (26/9/2020) siang pukul 12.00 WIB kemarin.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga melaporkan, gelombang 10 Kartu Prakerja memiliki sisa kuota sebesar 116.261 orang.


Penyerapan pada gelombang 10 ini melengkapi 100 persen penyerapan dari gelombang 1-9 atau bisa disebut sebagai gelombang terakhir.


“Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” tutur Airlangga dalam siaran pers dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/9/2020).


Adapun, program Kartu Prakerja yang secara resmi mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020 saat ini telah menyerap 98 persen dari total target penerima Kartu Prakerja tahun 2020.


Setiap gelombang pendaftaran biasanya memiliki kuota 800.000 perserta.


Total penerima Kartu Prakerja setelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September telah mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 yang sebesar 5.597.183 orang.


Per 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang.


“Pendaftaran yang mudah ini sangat penting untuk memberikan akses yang luas bagi masyarakat terhadap aneka pelatihan dalam rangka mendukung cita-cita SDM Unggul, Indonesia Maju,” ujar Airlangga.


Nantinya, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.


Bila tidak melaksanakan, maka kepesertaannya akan dicabut.


Tercatat, telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.


Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672.497.800.000 telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).


Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.


Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.


Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.


Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.