BURUAN Daftar ! Ini Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Sampai Dapat SMS dan Cek Online Pakai KTP

Advertisement

BURUAN Daftar ! Ini Cara Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Sampai Dapat SMS dan Cek Online Pakai KTP

Jumat, 30 Oktober 2020

Belajardirumah.org -    Bantuan presiden (banpres) senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM di tahap 1 dengan kuota 9 juta penerima sudah mulai cair sejak pekan lalu. Pendaftaran tahap 2 masih dibuka hingga akhir November 2020.


Pendaftaran sudah tidak lagi dilakukan secara online namun datang langsung ke kantor lembaga pengusul. Hanya ada beberapa daerah tertentu saja yang melakukan pendaftaran BPUM Rp 2,4 juta ini secara online.


Meski demikian, cara cek penerima di bank penyalur masih bisa dilakukan secara online, sebagai contoh, BRI melalui eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP setelah mendapatkan SMS notifikasi.


Sebelumnya bantuan Banpres UMKM atau BPUM ini direncanakan ditutup pada akhir September 2020, namun karena kuota yang belum habis maka pendaftaran pun diperpanjang.


Di tahap 2 pemerintah menyediakan kuota 3 juta penerima bantuan, sehingga pelaku UMKM sebaiknya segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota.


Adapun syarat dapat bantuan ini diantaranya merupakan WNI yang mempunyai usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).


Hal ini dikarenakan BPUM hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).


Sedangkan pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Pelaku UMKM yang memenuhi syarat di atas bisa bisa mendaftar dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.


Adapun cara daftar bantuan ini bisa dilakukan dengan mendatangi kantor lembaga pengusul yang sudah ditunjuk pemerintah, yaitu:


1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM


2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum


3. Kementerian/Lembaga


4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.


Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).


Sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI: "Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".


Kemudia pelaku UMKM yang menerima SMS notifikasi tersebut bisa melakukan konfirmasi melalui link resmi Bank BRI untuk mengecek namanya, dengan cara sebagai berikut:


- Buka link eform.bri.co.id/bpum


- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK


- Masukkan kode verifikasi yang tertera,


- Kemudian klik Proses Inquiry


- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.


Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:


Jika pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM, maka wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mencairkan bantuannya.


Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa dapat bantuan ini dengan membawa kartu identitas untuk dicetakkan buku rekening di bank penyalur.***