BAGI Yang Belum Daftar BLT BST Rp 300 Ribu Untuk Segera Daftar, Karena 9 Juta KK KPM Akan Dapat, Segera Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

Advertisement

BAGI Yang Belum Daftar BLT BST Rp 300 Ribu Untuk Segera Daftar, Karena 9 Juta KK KPM Akan Dapat, Segera Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

Sabtu, 28 November 2020

Belajardirumah.org - Kabar gembira! Kemensos akan segera mencairkan dana BST Rp 300 ribu untuk 9 Juta KK KPM, Bagi rekan-rekan yang belum daftar untuk segera daftar caranya ada dibawah ini ya. Untuk yang sudah daftar begini Cara cek nama penerima Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos, berikut ini langkah-langkahnya.


Beragam cara pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, salah satunya dengan melakukan perpanjangan berbagai program Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai dengan Desember 2020.


Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan program Bansos Tunai (BST) Rp300 ribu tahap delapan kepada 9 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.


Jangkauan wilayah penyaluran BST Rp300 ribu bisa ke seluruh Indonesia, kecuali wilayah DKI Jakarta yang mendapatkan Bansos sembako.


Adhy Karyono selaku Juru Bicara Kemensos mengatakan, masyarakat yang ingin dapat bantuan BST Rp300 ribu ini haruslah bukan penerima bantuan PKH maupun BPNT.


"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," kata Adhy.


Lebih lanjut, Adhy menjelaskan BST Rp300 ribu KPM tersebut disalurkan bagi masyarakat yang telah terdatar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Sayangnya besaran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai sebesar Rp300 ribu ini kemungkinan hanya berlaku di tahun 2020 sebab Bantuan Sosial Tunai (BST) memang akan tetap dilanjutkan tahun 2021 namun dengan nominal yang lebih kecil.


Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Ia memastikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai akan diperpanjang hingga Juni 2021. 


Diketahui sebelumnya BST disalurkan dengan nilai Rp600.000 dan Rp300.000 per KPM. Sedangkan, pada penyaluran tahun depan besaran BST hanya sebesar Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).


"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujarnya saat ditanya mengenai alasan dana BST yang lebih kecil.


Menurutnya, pemangkasan besaran BST mempertimbangkan beberapa hal antara lain supaya bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran, dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 yang semakin berkurang di tengah masyarakat.


Meski begitu, Program BST sebesar Rp300 ribu dari Kementerian Sosial hingga saat ini masih dibuka. Perhatikan syarat dan cara dapatnya ketika mendaftar berikut ini:


  1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
  3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.
  5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP, yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
  6. Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Untuk mengecek nama penerima BST Bansos Rp 300 Ribu, Anda dapat langsung mengecek ke link berikut ini https://dtks.kemensos.go.id/ kemudian konfirmasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Namun bila nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos di laman https://dtks.kemensos.go.id/ Anda tetap bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut ini:


  • Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara
  • Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.

Adapun pencairan BST Rp300 ribu KPM ini bisa melalui PT Pos Indonesia dan Bank yang tergabung Himpunan bank Milik Negara (Himbara). 


Demikian informasi dari belajardirumah.org mengenai Cara daftar dan cara cek nama penerima BLT BST Rp 300 ribu dari Kemensos yang akan dicairkan kepada 9 Juta KK KPM. Untuk rekan-rekan diharpakan segera daftar jangan sampe terlewat ya. Sekian dan terima kasih atas kunjungan rekan-rekan semua.***