BLT BSU BPJS Tahap 3 Sudah Cair Dari Kemarin, Tidak Penuh Syarat Ini Tidak Akan Ditransfer, Buruan Cek DISINI

Advertisement

BLT BSU BPJS Tahap 3 Sudah Cair Dari Kemarin, Tidak Penuh Syarat Ini Tidak Akan Ditransfer, Buruan Cek DISINI

Selasa, 17 November 2020

Belajardirumah.org - Alhamdulillah kabar gembira, Kemnaker kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa BLT BPJS subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap 3 (batch III).  BLT BSU BPJS tahap 3 ini, @Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.


Dengan disalurkannya BLT BSU BPJS tahap 3, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh.


Sebelumnya, pada BLT BSU BPJS tahap 1, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh.


Baca Juga : PENGUMUMAN ! Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Tak Bisa Online, 6 Kriteria Ini Dijamin Gagal Dapat Dana BPUM 


Jumlah anggaran untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun.


Sampai kepada tahap 3 ini, beberapa syarat calon penerima BLT BSU BPJS ketenagakerjaan tahap 3 yaitu:


1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan


2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan


3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.


4. Pekerja/Buruh penerima Upah, memiliki rekening bank yang aktif.


5. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020.


Untuk mekanisme penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 sebagai berikut:


1. Data penerima bantuan subsidi upah ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020.


2. Hanya peserta yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.


3. Verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.


4. Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi Upah oleh Bank Penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan.


Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua, BLT tahap 1 telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.


Sedangkan BLT tahap 2 telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.


Sedangkan BLT tahap 3 masih berjalan proses transfernya. 


Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.


Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.


Baca Juga : HANYA Modal KKS Dapat BLT Rp 500 Ribu Non PKH , Simak Nih Cara Buat KKS dan Cara Daftar BLT Agar Gampang CAIR


Oke demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai kabar terbaru BLT BSU  BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Sudah Cair Dari Kemarin, Tidak Penuh Syarat Ini Tidak Akan Ditransfer, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk teman-teman semua yang sedang menunggu pencairan BLT BPJS Tahap 3. ***