HORE ! BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Ditransfer Lewat Mandiri, BRI, BNI, BCA & Bank Swasta, BURUAN Cek DISINI

Advertisement

HORE ! BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Ditransfer Lewat Mandiri, BRI, BNI, BCA & Bank Swasta, BURUAN Cek DISINI

Kamis, 12 November 2020

Belajardirumah.org -   Setelah sempat tertunda, bantuan langsung tunai (BLT) karyawan swasta gelombang kedua akhirnya dicairkan.


BLT karyawan swasta sebesar Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember sudah ditransfer ke masing-masing rekening penerima.


Pencairan dana BLT Karyawan atau subsidi gaji sudah mulai ditransfer ke bank Mandiri, BRI, BNI, BCA dan bank swasta.


Hal ini disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan melalui instagram resmi @kemnaker, 16 jam lalu.


Lantas bagaimana jadwal BLT Karyawan gelombang 2 kali ini?


Samakah dengah pencairan gelombang 1?


Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang 2 atau termin II sudah mulai disalurkan untuk periode bulan November-Desember.


“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020) melansir Kontan.co.id berjudul Menaker sebut bantuan subsidi gaji termain II telah mulai disalurkan.


Ida menjelaskan, mekanisme pencairan tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Covid-19 dan dibagi per tahap.


Seperti proses sebelumnya, setelah diproses di KPPN,  bantuan tersebut akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara.


Ida pun memastikan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja di termin II ini.


"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap  langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," jelas Ida.


Proses Penyaluran Gelombang 2


Sementara itu,  proses penyaluran BSU termin II memiliki perbedaan dengan termin pertama.


Pasalnya, sebelum disalurkan, dilakukan pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).


Menurut Ida, hal ini sesuai dengan rekomendasi  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).


"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak.


Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta.


Nah kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar Ida Fauziyah melansir Kontan.co.id


Menurut data yang dihimpun dari Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan, penyaluran subsidi upah termin I adalah sebagai berikut:


- Tahap I disalurkan kepada 2.485.687 orang senilai Rp 2.982.824.400.000 atau 99,43%


- Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 orang senilai Rp 3.577.838.200.000 atau 99.38%


- Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 orang senilai Rp 4.171.344.000.000 atau 99,32%


Syarat Penerima BLT Karyawan


Sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, kriteria yang berhak menerima subsidi gaji sebagai berikut:


1. Harus upah di bawah Rp 5 juta.


2. Pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.


3. Memiliki rekening aktif yang sesuai dengan Nomor Induk Kepesertaaan (NIK).


Telah memenuhi kriteria tersebut, pekerja akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan atau Rp 600.000 per bulannya.


Sehingga total penyaluran dari termin I hingga termin II mencapai Rp 2,4 juta.


Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Yang Sudah Ditransfer Lewat Mandiri, BRI, BNI, BCA & Bank Swasta, Semoga ada manfaatnya bagi teman-teman yang sedang mencari informasi mengenai Jadwal Pembayaran atau pencairan BLT BPJS Termin 2 atau Tahap 2. Sekian dan Terima kasih atas kunjungannya. ***