INILAH 6 Syarat Daftar BPUM, Segera Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta ke Kantor Ini Agar Dapat SMS dan BLT Rp 2,4 Juta Cair

Advertisement

INILAH 6 Syarat Daftar BPUM, Segera Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta ke Kantor Ini Agar Dapat SMS dan BLT Rp 2,4 Juta Cair

Selasa, 24 November 2020

Belajardirumah.org - Sekedar informasi untuk rekan-rekan semua, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kemenkop UKM dengan nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta per UMKM.


Pada tahun ini, ditarget sebanyak 12 juta UMKM akan memdapat bantuan itu. Sementara penutupan pendaftaran, rencananya dilakukan di akhir November 2020.


Namun yang harus diketahui yakni pendaftaran bisa ditutup lebih cepat apabila kuota yang tersedia telah habis.


Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:


  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.


Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:


  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon


 Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:


  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).


Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini


Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.


Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum


Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.


Demikian informasi terbaru mengenai 6 Syarat Daftar BPUM, Segera Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta sebelum ditutup, semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua.***