KEMBALI Cair ! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ke Bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan Bank Swasta, Segera Cek Rekening Anda

Advertisement

KEMBALI Cair ! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ke Bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan Bank Swasta, Segera Cek Rekening Anda

Sabtu, 14 November 2020

Belajardirumah.org - Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pihaknya kembali menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2. 


Kemnaker menyampaikan pihaknya kembali menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 bagi 2.713.434 pekerja baik rekening bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, BTN, dna Mandiri, maupun ke Bank Swasta seperti BCA, Niaga, dan lainnya.


Hanya saja seperti pada gelombang sebelumnya, pencairan ke bank swasta seperti BCA, Niaga, dan lainnya membutuhkan waktu karena disalurkan melalui Bank Himbara.


Dengan dislaurkannya tahap 2, Kemnaker hingga saat ini telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sebanyak 4.893.816 yang terdiri dari tahap 1 dan tahap 2 dengan total anggaran sebanyak Rp5,8 triliun.


Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu melalui siaran pers terkait progres penyaluran BLT BOJS Ketenagakerjaan gelombang 2.


"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Hari Kamis, 12 November 2020 lalu.


Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.


"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin, 9 November 2020 dan hari ini dilanjutkan untuk tahap 2," kata Menaker Ida menjelaskan.


Menaker Ida menjelaskan, setelah BLT BSU BOJS Ketenagakerjaan termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin II bisa langsung dicairkan.


Oleh karena itu, untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker diantaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:


1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS


Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.


Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.


6. Melalui WhatsApp


Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.


Adapun terkait kriteria pekerja yang berhak menerima sudah diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang terdapat 6 kriteria.


Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima  BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah:


1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);


2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;


3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;


4.Pekerja/buruh penerima upah;


5. Memiliki rekening bank yang aktif;


6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.


Oleh karena itu ia meminta kepada pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara.


Demikian informasi terbaru mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 atau Gelombang 2 Ke Bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan Bank Swasta. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua seluruh indonesia. ***