BACA Nih Jenis Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp3.500.000 dari dtks.kemensos.go.id

Advertisement

BACA Nih Jenis Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp3.500.000 dari dtks.kemensos.go.id

Jumat, 25 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya memberikan bantuan dana untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.


Hampir seluruh lapisan masyarakat mendapatkan alokasi bantuan dana dari pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau pun jenis lainnya.


Para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pun mendapatkan perhatian dari pemerintah.


Disiapkan BLT UMKM sebesar Rp3.500.000 untuk para pengusaha di masa pandemi Covid-19 ini


Caranya amatlah mudah begitupun dengan syarat-syarat yang harus dipenihinya.


Segera Login dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar Rp3.500.000.


Salah satu cara untuk mengecek apakah anda mendapatkan BLT UMKM Rp3.500.000 dapat mengakses link dtks.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP.


Calon penerima BLT UMKM Rp3.500.000 ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di web dtks.kemensos.go.id.


Selain memiliki usaha penerima juga harus masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah di graduasi.


Adapun jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan BLT UMKM ini diantaranya:


1. Usaha kelontong


2. Usaha kuliner


3. Pedagang


4. Penjahit


5. Pertanian dan


6. Peternak


Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.


Artinya, tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kementrian Sosial.


Berikut ini adalah syarat daftar bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT modal usaha Rp3.500.000 ini di antaranya:


1. Warga miskin/rentan miskin


2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi


3. Punya usaha


Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi, seperti diberitakan Serang News pada artikel 'Segera Login dtks.kemensos.go.id, Supaya Dapat BLT UMKM Rp3,5 Juta'.


Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500.000, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).


Untuk diketahui, program ini akan ditangani langsung oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).


Hal tersebut dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak.


Karena pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), maka jika anda telah terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id.


Maka anda dapat segera mencairkan dana bantuan modal usaha sebesar Rp3.500.000 dengan mendatangi kantor kecamatan tempat anda tinggal.