KABAR Baik BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Cek Namamu Sekarang di Link Ini

Advertisement

KABAR Baik BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Cek Namamu Sekarang di Link Ini

Rabu, 09 Desember 2020

Belajardirumah.org -  Pemerintah pusat melalui Kemenaker mengabarkan dana Bantuan Langsung Tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diperpanjang sampai 2021.


Ada tiga jenis bantuan dari pemerintah yang rencananya juga akan di perpanjang lagi.


Meski masih ada pekerja buruh yang mengeluh, karena hingga sampai saat ini BLT BPJS ketenagakerjaan belum juga turun.


Namun diyakini bahwa data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling lengkap dan akurat.


Selain itu data BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dinilai vaild dan akuntable untuk digunakan oleh pemerintah sebagai dasar penilian calon penerima Dana Bantuan Subsidi yang cepat dan tepat sasaran.


Bagi pekerja buruh yang mendapat dana bantuan pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa mengecek nama pekerja terlebih dahu melalui link resmi pemerintah di kemnaker.go.id, berikut langkah-langkahnya.


1. Login atau masuk ke link www.kemnaker.go.id


2. Pilih tombol ‘Daftar’ yang berada di pojok kanan atas.


3. klik tombol ‘Daftar Sekarang’ yang berada di bawah kolom masuk, jika pegawai buruh belum memiliki akun.


4. kemudian isi data diri pegawai yang meliputi, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, Kemudian klik ‘Daftar Sekarang’.


5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.


6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik ‘Masuk’ yang berada di pojok kanan atas.


7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap.


8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.


9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik ‘Kirim Aduan’ untuk mengadukan keluhannya.


Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua dikabarkan, pemerintah menyalurkan dana kurang lebih sekitar 11 juta pekerja.