PENTING! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Kembali Hingga 4 Hari Kedepan, Jika Tidak Bisa Lapor ke Bawah Ini

Advertisement

PENTING! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Kembali Hingga 4 Hari Kedepan, Jika Tidak Bisa Lapor ke Bawah Ini

Sabtu, 26 Desember 2020

Belajardirumah.org -   Sebelumnya pada tahap 4 sudah ada 2.430.982 penerima bantuan yang mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian yang terakhir, pada tahap kelima, pemerintah sudah menyalurkan bantuan BLT BPJS kepada 548.211 penerima bantuan yang pada bulan Desember ini kembali cair.


Berdasarkan data per 8 Desember 2020, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja atau buruh. Secara rinci, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji yang cair mencapai 2.177.915 penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.


Sementara itu pada tahap II, sudah ada 2.711.358 penerima bantuan yang menerima. Lalu pada tahap III, pemerintah sudah menyalurkan kepada 3.146.314 penerima.


Sayangnya masih banyak masyarakat yang telah mendaftar namun BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair, lalu apa yang harus dilakukan oleh penerima? Simak link dan berbagai cara berikut untuk membuat laporan ke bagian terkait.


Untuk mengecek pencairan dana ke rekening Anda bisa menggunakan aplikasi BPJSTKU. Dengan aplikasi tersebut Anda juga  dapat memastikan status rekening masih dalam keadaan aktif atau sesuai dengan nama penerima.


Aplikasi BPJSTKU Mobile ini bisa Anda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui ponsel Anda.


Aplikasi BPJSTKU Mobile ini adalah pengganti aplikasi lama BPJSTKU Mobile dapat Anda unduh melalui link


Bagi Anda pengguna smartphone berbasis Android bisa mengunduh aplikasi dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui App Store.


Namun, jika dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 belum cair ke rekening Anda, tidak usah khawatir ataupun bersedih.


Sebab Anda dapat membuat laporan aduan melalui website Kemnaker sekaligus memeriksa status bantuan, berikut langkah-langkahnya; 


  1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website. 
  3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.
  4. Klik "Daftar Sekarang."
  5.  Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan. 
  6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.iddan klik tombol "Masuk atau Login."
  7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.


Ingat untuk mengisi semua data dengan lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya.


Akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi gaji yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan atau tidak kepada Kemnaker.


Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan,


“Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.


Jika Anda mengalami kendala pencairan atau nama tidak terdaftar dalam situs Kemnaker tersedia dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" yang dapat Anda isi dengan keluhan Anda terkait pencairan.


Cara lain adalah anda bisa langsung klik pada link https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home. 


Atau ada beberapa cara berikut untuk membuat pengaduan dan laporan tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum cair;


-- https://bsu.kemnaker.go.id


-- https://kemnaker.go.id


-- Melalui WhatsApp; 08119115910 atau 08551500910


-- Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id


-- Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.