Kabar Bahagia ! Guru Honorer Jadi PNS Ditentukan Dari LAMA PENGABDIAN, Alhamdulillah Perjuangan Terbayarkan !

Advertisement

Kabar Bahagia ! Guru Honorer Jadi PNS Ditentukan Dari LAMA PENGABDIAN, Alhamdulillah Perjuangan Terbayarkan !

Minggu, 31 Januari 2021

Belajardirumah.org - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim secara virtual, Rabu (20/1/2021).


Rapat tersebut guna membahas realisasi APBN Tahun Anggaran 2020, persiapan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2021, pembahasan isu-isu strategis, serta perkembangan penyusunan revisi UU Sisdiknas.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti proses penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.


"Kami beberapa waktu kebelakang menerima aspirasi dari berbagai organisasi di bidang pendidikan, mulai dari organisasi guru, organisasi keagamaan, penyelenggara kursus dan pelatihan, organisasi penyandang disabilitas, dan lain-lain," ujar Hetifah, dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).


"Mereka telah puluhan tahun menjadi praktisi pendidikan di lapangan. Oleh karena itu, saya berharap mereka dapat dilibatkan secara aktif dalam proses ini," imbuhnya. 


Hetifah yang juga merupakan wakil rakyat asal Kaltim itu juga menyampaikan aspirasi yang telah disampaikan oleh para guru honorer terkait perekrutan ASN.


Menurutnya banyak guru honorer yang telah lama mengabdi dan selayaknya mendapatkan reward yang sesuai dari pemerintah.


"Mohon pertimbangan dari Kemendikbud untuk membuat diskresi bagi para guru honorer agar lama pengabdian dapat dijadikan pertimbangan untuk dapat menerima mereka tanpa tes atau cara-cara lain yang disetujui kedua belah pihak," kata Hetifah.


Terkait hal tersebut, Nadiem menjawab bahwa kebijakan perekrutan guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahun ini dirancang dengan sistem yang menguntungkan bagi para guru honorer.


"Sekarang semua guru honorer tidak perlu menunggu giliran, semua langsung bisa ambil tes di 2021, itupun hanya untuk lulus standar minimum dan langsung bisa diangkat jadi P3K. 


Jika tidak lulus kami memberikan kesempatan sampai tiga kali," kata Nadiem.


Nadiem memaparkan lebih lanjut bahwa dirinya tidak akan melepaskan guru-guru tersebut begitu saja dengan seleksi alam. 


“Kami berikan modul pembelajaran mandiri sebagai pedoman agar mereka dapat mencapai standar minimum tersebut. Kunci lulus tes adalah kemauan guru honorer untuk mempelajari," kata dia.








Di akhir rapat sesuai dengan permintaan Komisi X, Nadiem menjanjikan adanya skema kebijakan armatif dan opsi lain yang memungkinkan bagi guru dan tenaga kependidikan honorer dalam perencanaan dan pengadaan ASN dengan mempertimbangkan lama pengabdian serta tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


"Laporan terkait ini akan kami sampaikan kepada Komisi X DPR RI paling lambat tanggal 21 Maret 2021," kata Nadiem.

Demikian info yang dapat kami sampaikan.