KABAR Baik! Kriteria Ini Bisa Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021

Advertisement

KABAR Baik! Kriteria Ini Bisa Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021

Selasa, 19 Januari 2021

Belajardirumah.org -  Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2021. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan peserta BPJS dengan kriteria berikut akan kembali menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.


Kriterianya yaitu penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah.


“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida Fauziyah dikutip prfmnews.id dari laman Kemenaker, Selasa 19 Januari 2021.


Meski demikian, Ida Fauziyah belum bisa memberikan kepastian waktu penyalurannya. 


“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU (Bantuan Subsidi Upah). Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Ida.


Seperti diketahui, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah disalurkan pada dua termin.


Dimana pada termin pertama ada sebanyak 12.293.134 pekerja yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.


Sementara pada termin kedua ada sebanyak 12.244.169 pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.


Perlu diketahui, penyaluran BLT BPJS Ketenagekerjaan 2020 tidak mencapai target.


Sebab ada beberapa kendala antara lain rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.


"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, dan ada rekening ganda," jelas Menaker Ida menutup.***