PEMILIK KIS Segera Cairkan Dana Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Simak Caranya DISINI

Advertisement

PEMILIK KIS Segera Cairkan Dana Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Simak Caranya DISINI

Kamis, 28 Januari 2021

Belajardirumah.org -  Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa segera lakukan pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos), simak caranya di sini.


Penyaluran BST Rp300 ribu di 2021 diperuntukkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki KIS dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.


Para KPM penerima BST Rp300 ribu dapat melakukan pencairan dana melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.


“Pencairan sdah mulai sejak 4 Januari kemaren. PT Pos door to door yang Himbara saya minta lansia, sakit, dan disabilitas itu door to door juga, bank mungkin kesulitan tapi kemaren kami sudah komunikasi dengan Kementerian BUMN, akan diserahkan ke PT pos dari bank,” kata Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.


Bagi penerima yang memiliki KIS, segera cek daftar nama penerima BST Kemensos Rp300 ribu di link https://dtks.kemensos.go.id, sebagai berikut:


  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.
  3. Masukkan Nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.
  4. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS.
  5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
  6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (BST).

PT Pos Indonesia menyediakan anggaran senilai Rp12 triliun untuk menyalurkan dana BST Kemensos Rp300 ribu kepada KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.


Bagi Anda yang akan melakukan pencairan dana BST Rp300 ribu dari Kemensos di PT Pos Indonesia, para KPM harus membawa dokumen sebagai berikut:


  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

Akan tetapi, KPM juga harus memperhatikan persyaratan bagi penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos.


Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan dana BST Rp300 ribu Kemensos 2021, diantaranya:


1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.


2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah Pandemi Covid-19.


3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.


4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.


5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima hasus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.


6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di Kantor Pos terdekat.***