TERBARU! Kemendikbud Keluarkan Surat Keputusan Kuliah Semester Depan Sesuai Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020

Advertisement

TERBARU! Kemendikbud Keluarkan Surat Keputusan Kuliah Semester Depan Sesuai Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020

Jumat, 01 Januari 2021

Belajardirumah.org - Sekedar informasi untuk rekan-rekan semua yang berada diseluruh Indonesia bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengeluarkan surat keputusan nomor 04/KB/2020, nomor 737 tahun 2020, nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, dan nomor 420-3987 tentang penduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020 hingga 2021 dan tahun akademik 2020 hingga 2021 di masa pendemi Covid-19. Selengkapnya Simak dibawah ini.


Dalam surat keputusan tersebut, Kemendikbud menjelaskan mengenai proses perkuliahan semester depan.


Setiap universitas berhak mengambil keputusan untuk melakukan proses perkuliahan dengan cara tatap muka atau melalui daring dengan tetap melakukan protokol kesehatan dan aturan yang berlaku.


Untuk pemantauan pelaksanaan perkuliahan tatap muka maka Kemendikbud akan melakukan pemantauan terhadap universitas.


Adapun proses pemantauan yang akan dilakukan oleh Kemendikbud, yaitu:


  1. Perguruan tinggi menegakkan standar operasional prosedur protokol kesehatan serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan standar operasional prosedur penegakan protokol kesehatan.
  2. Perguruan tinggi diharapkan dapat saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam penyelenggaraan pembelajaran campuran selama masa pandemi Covid-19. 

Demikian informasi yang dapat belajardirumah.org berikan mengenai Surat edaran dari kemdikbud mengenai penyelenggaraan pembelajaran pada perguruan tinggi semester genap tahun 2020/2021. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk rekan-rekan semua. (Sumber : https://profesi-unm.com)