Siap-Siap PNS Guru Akan Gunakan Atribut Pangkat Juga, Dimulai dari Kepsek

Advertisement

Siap-Siap PNS Guru Akan Gunakan Atribut Pangkat Juga, Dimulai dari Kepsek

Senin, 08 Februari 2021

Belajardirumah.org -  Penerapan penggunaan pangkat sudah berlaku, sekolah pun sudah mulai menggunakan atribut pangkat. "Kami sudah sosialisasikan," jelas Rukmini Simbala Kadis Pendidikan Kotamobagu, 


Namun, untuk sekarang baru sampai pada jajaran kepala sekolah saja yang menggunakan atribut pangkat.


"Kami kumpulkan dananya dulu, baru kami pesan sekalian. Untuk bentuknya seperti apa, kami koordinasikan dengan BKPP, tapi sesuai dengan pangkat dan golongan," ujarnya.


Ia mengatakan, nanti akan menyusul para guru, sebab harganya cukup mahal untuk atribut pangkat tersebut.


Namun jika ada kepala sekolah atau guru yang sudah memiliki atribut pangkat yang sesuai, bisa langsung menggunakan.


"Silahkan digunakan kalau sudah ada, sebab itu kan sudah resmi bisa digunakan saat ini," jelasnya. (amg) (Sumber : Tribunnews)


Tips Mengejar Kenaikan Pangkat atau Jabatan Fungsional Guru


Berikut ini adalah beberapa tips supaya Anda bisa mendapat kenaikan pangkat atau jabatan fungsional guru.


1. Memahami Dasar Hukum


Peraturan kenaikan pangkat PNS guru secara resmi diatur oleh pemerintah. Setiap prosedur, alur, persyaratan, dan informasi lain diatur dengan suatu dasar hukum tertentu.


Anda harus memahami secara seksama setiap dasar hukum yang digunakan dalam konteks ini. Adapun beberapa dasar hukumnya adalah:


  • Permenpan RB No. 16 Tahun 2009. Peraturan ini berisi penjelasan mengenai Jabatan Fungsional Guru dan juga Angka Kreditnya.
  • Permendiknas Nomor 35 tahun 2010. Peraturan ini berisi penjelasan mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru termasuk Angka Kreditnya.

Selain dasar hukum di atas, ada buku pedoman digunakan, yaitu:


  • Buku 4 – Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru. Pada buku ini berisi pedoman kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
  • Buku 5 – Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru. Pada buku ini berisi pedoman Penilaian Kegiatan PKB.

Isi dari dasar hukum dan buku pedoman di atas akan membantu Anda menyiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam upaya mengejar kenaikan pangkat guru.


2. Membuat Perencanaan untuk Memenuhi Persyaratan


Untuk mengajukan permohonan kenaikan pangkat, ada sejumlah syarat dokumen dan penilaian atau Angka Kredit guru. Supaya Angka Kredit bisa tercapai, Anda harus bisa menyusun rencana yang tepat.


Adapun instrumen penilaian yang dibutuhkan dalam kenaikan jabatan guru PNS diantaranya: AKK (Angka Kredit Kumulatif), AKPKB (Angka Kredit Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), dan AKK (Angka Kredit Penunjang).


Setiap jabatan memiliki standar nilainya masing-masing. Anda bisa memetakan posisi Anda sekarang, dan butuh berapa poin untuk bisa naik jabatan. Setelah itu Anda bisa merencanakan berbagai hal supaya bisa mengejar poin angka kredit yang dibutuhkan.


Sebagai gambaran, Anda bisa melihat ilustrasi mengenai standar poin yang dibutuhkan untuk tiap jabatan fungsional guru berikut ini.


Untuk melihat angka kredit, Anda harus mengurus DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit) Tahunan. Dengan demikian Anda bisa mendapat PAK (Penetapan Angka Kredit) Tahunan dan bisa melihat seluruh poin yang diperoleh.


Mengetahui poin angka kredit yang diperoleh akan memudahkan Anda dalam menyusun perencanaan mengejar kekurangan poin angka kredit.







3. Rutin Mengikuti Diklat dan Membuat Karya


PKB memiliki 3 unsur penting yaitu: pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.


Pengembangan diri bisa ditingkatkan dengan dengan rutin mengikuti diklat, seminar, terlibat dalam kegiatan kolektif, dll.


Anda juga harus berani memulai untuk membuat suatu publikasi ilmiah dan karya inovatif. Apapun itu bentuknya, buat saja terlebih dahulu. Jika hasilnya kurang memuaskan, bisa dikembangkan lagi.


Dengan aktif melakukan hal-hal tersebut, Anda bisa lebih cepat mengejar angka kredit yang dibutuhkan.


4. Meningkatkan Gelar Pendidikan


Meningkatkan kualifikasi pendidikan akan lebih memudahkan Anda dalam mengejar kenaikan pangkat. Sebelum kuliah lagi, pastikan untuk mengurus Surat Izin Belajar Guru.


Mengambil pendidikan lanjutan bukan berarti meninggalkan tanggung jawab sebagai guru. Anda harus mengambil kelas karyawan supaya tidak ada bentrok waktu kuliah dengan tanggung jawab pekerjaan.