Mendikbud Nadiem: Kami Perjuangkan Hak Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Terkecuali!, Tetapi Ada Syaratnya

Advertisement

Mendikbud Nadiem: Kami Perjuangkan Hak Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Terkecuali!, Tetapi Ada Syaratnya

Kamis, 18 Maret 2021

 

Belajardirumah.org - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kini berupaya memperjuangkan hak para guru honorer. 

Mereka yang berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS), kini dapat kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


“Kuotanya cukup besar, sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Kami mohon doa bapak dan ibu guru agar semua langkah ini berjalan baik dan lancar,” katanya, ketika menyampaikan sambutan.


Nadiem mengatakan, rekruitmen dilakukan secara demokratis, dengan mengembangkan pendidikan, meningkatkan profesionalisme, dan meningkatkan kesejahteraan guru.


Kemendikbud juga memberikan apresiasi kepada guru dan tenaga kependidikan. Adapun dari 937 pendaftar yang meng-upload video pada 30 Oktober - 9 November 2020, terdapat 40 orang yang mendapat penghargaan untuk kategori Inovatif dan Inspriratif di Masa Pandemi untuk jenjang Pendidikan Usia Dini (PAUD).


Mereka terdiri dari 10 guru TK, 10 guru KB/TPA, 10 kepala TK, 10 pengelola KB/TPA.


Sedangkan pada jenjang pendidikan dasar, ada 40 orang yang mendapat penghargaan untuk kategori inovatif, diantaranya 10 guru jenjang SD-SMP, 10 kepala sekolah SD-SMP, 10 guru jenjang SD-SMP, dan 10 kepala sekolah SD-SMP.


Pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus (dikmen dan diksus), dari 781 guru dan kepala yang mengikuti seleksi berkas, naskah, dan presentasi terpilih 70 orang guru yang lolos. 


Mereka terdiri dari 35 guru SLB, SMA, SMK, dan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPPI) serta 35 Kepala Sekolah Sekolah Luar Biasa (SLB), SMA, dan SMK.


Menurut Nadiem, penghargaan ini diberikan sebagai upaya untuk menempatkan profesi guru pada tempatnya yang mulia dan terhormat. 


Mereka telah mempersembahkan pengorbanan yang besar dalam hal waktu, tenaga, bahkan bagian dari hidupnya sendiri demi murid-muridnya.


“Terima kasih, telah menjadi pelukis masa depan dan peradaban Indonesia,” ujarnya.


Nadiem menambahkan, pandemi telah memberi momentum untuk memetik pelajaran berharga dalam mengakselerasi penataan ulang sistem pendidikan untuk melakukan lompatan dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul untuk Indonesia maju.


Berdasarkan data The United Nations Educationals, Scientific and Cultural (UNESCO) mencatat, lebih dari 90 persen atau, di atas 1,3 miliar populasi siswa secara global harus belajar dari rumah untuk menjaga diri dan memutus rantai penularan Covid-19. Hal ini tak terkecuali, juga terjadi Indonesia.


Berbagai kebijakan dan program telah dibuat Kemendikbud di masa pandemi ini, yaitu;


1). Bantuan kuota internet ;


2). Fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS);


3). Pengalokasian BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk bantuan Covid-19 di sekolah negeri dan swasta yang paling terdampak pandemi Covid-19;







4). Bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan non PNS;


5). Kurikulum darurat;


6). Program Guru Belajar;


7). Laman Guru Berbagi;


8). Program Belajar dari Rumah TVRI;


9). Seri Webinar di masa pandemi, dan sebagainya.


“Semua kebijakan dan program ini, tidak lain dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan, agar mampu melanjutkan pembelajaran untuk anak-anak Indonesia,” ujar Nadiem.


Sumber: suara.com

Demikian info yang dapat kami sampaikan.