ALHAMDULILLAH Guru Honorer Dengan 6 Syarat Ini Dipastikan Dapat BSU Rp1,8 Juta di Bulan September 2021

Advertisement

ALHAMDULILLAH Guru Honorer Dengan 6 Syarat Ini Dipastikan Dapat BSU Rp1,8 Juta di Bulan September 2021

Senin, 23 Agustus 2021

Belajardirumah.org -    Awal September 2021 sebanyak 2 juta orang guru honorer dan guru non PNS, serta 48 ribu tenaga pengajar seni budaya akan mendapatkan BSU Rp 1,8 juta dari Kemendikbud Ristek.


Penerima wajib memenuhi 6 syarat dari Kemendikbud Ristek jika ingin mendapatkan BSU Rp1,8 juta tersebut.


Kemendikbud Ristek telah memutuskan untuk melanjutkan program BSU guru honorer guna membantu meringankan beban ekonomi para tenega kerja pendidikan di masa pandemi Covid-19.


Berikut ini 6 syarat dari Kemendikbud Ristek untuk mendapatkan BSU Rp1,8 juta bagi guru honorer:


1. Warga Negara Indonesia (WNI)


2. Harus Berstatus PTK non-PNS.


3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.


4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020. 


5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.


6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).


Berikut ini cara cek daftar peserta penerima BSU guru honorer Rp1,8 melalui website info.gtk.kemdikbud.go.id.


1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.


Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi:


2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.


3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.


4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.


5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai. ***