Cek Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS Dari Kemendikbud Ristek yang Cair September 2021, Login di Link ini

Advertisement

Cek Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS Dari Kemendikbud Ristek yang Cair September 2021, Login di Link ini

Jumat, 27 Agustus 2021

Belajardirumah.org - Kemendikbud Ristek akan memberikan BSU guru Honorer dan non PNS dengan besaran Rp1,8 Juta yang dijadwalkan cair pada september 2021. Segera cek penerima dengan login link info.gtk.kemdikbud.go.id.


Kemendikbud Ristek akan mencairkan BSU kepada guru honorer dan non PNS setelah melalui verifikasi dan validasi dari data guru honorer dan non PNS sebagai calon penerima bantuan.


BSU merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui kemendikbud Ristek untuk guru honorer dan non PNS yang terdampak pandemi covid 19.


Untuk dapat melakukan pencairan BSU guru honorer dan non PNS 2021 harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pengajuan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.


Berikut ini syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:


1. Warga Negara Indonesia (WNI).


2. Harus Berstatus PTK non-PNS.


3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.


4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.


5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.


6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).


Berikut ini cara cek info GTK, yaitu:


1.Buka link info.gtk.kemdikbud.go.id.

2.Klik login langsung ke GTK.

3.Masukkan akun dan password GTK.

4.Klik tombol login


Berikut ini cara pengajuan penerima bantuan BSU dari Kemendikbud Ristek 2021, Yaitu:


1.Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.


2.Masukkan email dan password yang telah terdaftar.


3.Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.


4.Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.


5.Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.***


sumber ; jurnalmedan.pikiran-rakyat.com